CIAYUMAJAKUNING.ID – Komisi II DPRD Kota Cirebon menggelar raker bersama BPKPD Kota Cirebon membahas evaluasi kinerja 2025 dan rencana kerja 2026 di Griya Sawala, Selasa (20/01).
Ketua Komisi II DPRD M Handarujati Kalamullah (Andru) mengatakan rapat ini menjadi tolok ukur pelaksanaan APBD 2026 yang sedang berjalan.
Pihaknya mengakui BPKPD Kota Cirebon sudah mewujudkan tata kelola keuangan 2025 yang baik, tanpa tunda bayar bahkan surplus Rp6 Miliar.
“Sisa anggaran juga minim, hanya saja ada satu SKPD, penyerapan anggarannya masih 65 persen,” tutur Andru.
Ia pun menyoroti penyerapan secara keseluruhan pada pelaksanaan APBD 2025 karena penyerapannya hanya mencapai 86 persen.
“Ini jadi catatan khusus agar pada 2026 tidak terjadi, terlebih dana transfer keuangan daerah (TKD) berkurang ratusan miliar dari pusat,” terang Andru.
Ia yakin dengan sinergitas peran DPRD dan Pemkot Cirebon bisa memaksimalkan potensi pendapatan daerah pada 2026.
Terutama mendorong PBB P2, karena terjadi penurunan potensi dari perangkaan melalui perda terbaru yakni Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
“Kami berharap ketertiban dan kepatuhan wajib pajak membayar pajak dan retribusi daerah bisa tepat waktu dan jumlah PAD bisa lebih maksimal,” ungkap Andru.
Komisi II DPRD juga mendorong Pemkot Cirebon bisa menyelesaikan piutang daerah.
Bila perlu data di buka secara lengkap karena data terakhir yang di terima memiliki potensi pendapatan sebesar Rp100 miliar.
“Kami berharap proses kerja sama dengan aparat penegak hukum bisa di lakukan untuk menerbitkan surat kuasa khusus untuk melakukan penagihan,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta keseriusan Pemkot Cirebon dalam peningkatan PAD.
Salah satunya penngelolaan kawasan Stadion Bima yang mesti di kelola maksimal, bila perlu di kelola oleh pihak ketiga.
Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Cirebon Mastara mengatakan saat ini APBD bertumpu pada PAD yang bersumber dari pajak daerah.
Ia juga mengaku, salah satu ikhtiar Pemkot Cirebon sudah di lakukan dengan cetak masal SPT PBB dan tinggal menunggu launching.
Pemkot Cirebon juga bekerja sama dengan Pemkot Malang dalam replikasi aplikasi Persada yang mampu meningkatkan PAD di sektor pajak.
“Rencananya, akhir Januari 2026, kemudian Februari sosialisasi kepada masyarakat dan Maret sudah bisa di terapkan,” kata Mastara. ***


