spot_img
Senin, Mei 4, 2026
More

    Pemusnahan Barbuk Narkoba Kabupaten Cirebon Naik 10 Persen

    CIAYUMAJAKUNING.IDKejari Kabupaten Cirebon memusnahkan barang bukti (barbuk) dari 180 perkara di Kantor Kejari Kabupaten Cirebon sebagai pelaksana tugas eksekutor putusan pengadilan, Kamis (30/04).

    Kajari Kabupaten Cirebon Samsul Arif mengatakan pemusnahan ini juga sekaligus bentuk komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

    “Pemusnahan ini merupakan langkah nyata mencegah penyalahgunaan barang bukti dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya,” ujarnya.

    Barang bukti yang di musnahkan berasal dari perkara periode November 2025 hingga April 2026

    Meliputi narkotika, obat-obatan ilegal, senjata tajam, minuman keras serta barang lainnya.

    Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon Ranu Wijaya merinci barang bukti tersebut di antaranya sabu seberat 70,26 gram.

    Kemudian ganja 2.299,80 gram, serta 191.513 butir obat-obatan tanpa izin edar.

    “Tahun ini jumlah barang bukti narkotika yang di musnahkan meningkat sekitar 10 persen di bandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.

    Selain itu, turut di musnahkan 21 sajam, 93 botol miras, 90 unit ponsel, 124 potong pakaian serta ratusan barang bukti lainnya.

    Ranu menambahkan sebagian sajam yang di musnahkan merupakan barang bukti kasus tawuran pelajar yang terjadi sepanjang tahun ini.

    Sementara itu, Asda Kesra Setda Kabupaten Cirebon M Syafrudin mengatakan peredaran narkoba dan miras menjadi merupakan ancaman serius generasi muda.

    “Negara tidak pernah lelah dan tidak akan berhenti melakukan upaya represif terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujarnya. ***

    Berita Lainnya

    spot_img

    Related Stories