spot_img
Selasa, Juni 9, 2026
More

    Bimtek Pelayanan Publik BKPSDM Indramayu Gaet Ombudsman

    CIAYUMAJAKUNING.IDBKPSDM Indramayu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik secara daring selama 2 hari, mulai dari tanggal 3 hingga 4 Mei.

    Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur ini menggandeng Ombudsman Jabar selaku narasumber.

    Peserta bimtek berasal dari berbagai instansi dan lini pelayanan publik di lingkungan Pemkab Indramayu.

    Meliputi perwakilan badan, dinas, kecamatan, puskesmas hingga tingkat satuan pendidikan SD, SMP dan PAUD.

    Kepala BKPSDM Indramayu M Zaenal Muttaqin menekankan pentingnya semua instansi untuk segera melakukan evaluasi standar pelayanan secara berkala.

    “Demi menghindari potensi mal-administrasi,” sambungnya.

    Melalui bimtek, BKPSDM ingin memastikan seluruh layanan publik di Indramayu memenuhi prinsip yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, inklusif dan bebas dari maladministrasi.

    “Seluruh OPD harus memperkuat fungsi pengawasan internal serta mengoptimalkan pengelolaan pengaduan masyarakat,” uja Zeanal.

    Sementara itu, Kadiskominfo Indramayu Suwenda mengatakan pelayanan publik yang responsif merupakan cerminan dalam menyukseskan visi daerah.

    “Pelayanan publik yang responsif adalah cerminan dari perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

    Menurut Suwenda, pengaduan masyarakat bukanlah beban atau ancaman.

    Melainkan bentuk partisipasi aktif, kritik dan masukan berharga untuk mengukur serta meningkatkan kualitas pelayanan.

    Ia menambahkan pengelolaan laporan masyarakat melalui kanal SP4N-LAPOR! sepanjang Januari hingga Mei 2026 cukup banyak.

    Dari total 1.050 laporan yang masuk, sebanyak 1.027 laporan (97,6 persen) telah berhasil di selesaikan dengan tindak lanjut mencapai 99,9 persen.

    Rata-rata kecepatan verifikasi awal pun sangat responsif, hanya memakan waktu 0,4 hari.

    Kanal digital seperti Call Center (538 laporan), aplikasi Android (200 laporan) dan WhatsApp (138 laporan) menjadi sarana yang paling aktif di gunakan warga.

    Namun begitu, Suwenda mengingatkan para peserta mengenai sanksi tegas jika mengabaikan aduan masyarakat, mengingat kinerja pengelolaan dumas kini di pantau.

    Pada hari pertama bimtek, materi berfokus pada Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik serta Metode dan Skema Pengawasan oleh Tria Malasari dari Ombudsman.

    Di lanjutkan dengan materi Maladministrasi dalam Pelayanan Publik oleh Ujang Solihulwildan.

    Pada hari kedua, materi berlanjut pada Penanganan Laporan dan Pemeriksaan Maladministrasi oleh Ujang Solihulwildan.

    Serta perumusan Mewujudkan Pelayanan Publik Inklusi dan Digitalisasi Dalam Pelayanan Publik yang di sampaikan oleh Kartika Purwaningtyas. ***

    Berita Lainnya

    spot_img

    Related Stories