CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemkab Kuningan berkomitmen bakal mewujudkan program Masjid Ramah Anak (MRA) sebagai investasi jangka panjang dalam membangun peradaban melalui pembentukan karakter generasi muda.
Demikian di sampaikan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar saat menghadiri peringatan Milad ke-54 Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kuningan.
Kegiatan tersebut di rangkaikan dengan pengukuhan Pengurus DMI Kuningan masa bakti 2023–2028.
Serta pengukuhan dan pengurus Tim MRA Kuningan masa bakti 2026–2028 di Taman Klinik Gafari, Lengkong, Kecamatan Garawangi, Minggu (28/06).
Menurut Bupati, pembangunan daerah juga di ukur dari keberhasilan membentuk karakter masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus.
“Investasi terbaik bukan hanya membangun jalan atau gedung, melainkan membangun akhlak mulia mereka,” ujarnya.
Bupati menambahkan pendidikan formal belum sepenuhnya mampu mengisi ruang pembentukan karakter anak di luar jam sekolah.
Kehadiran MRA di nilai dapat menjadi pelengkap yang mampu menghadirkan lingkungan pendidikan berbasis nilai-nilai keagamaan.
Ia juga mengingatkan supaya masjid menjadi ruang yang ramah dan menyenangkan bagi anak-anak.
Menurut Bupati, sikap keras terhadap anak justru dapat menimbulkan trauma sehingga anak-anak enggan datang ke masjid.
Yang paling penting, sambungnya, adalah membuat anak-anak betah berada di masjid.
Ketika mereka sudah mencintai masjid, akan jauh lebih mudah membimbing dan membentuk akhlaknya.
“Jangan sampai anak-anak justru takut datang ke masjid karena sering dimarahi,” kata Bupati.
Sementara itu, Ketua MRA Kuningan Ii Wasita mengatakan masjid berfungsi strategis sebagai pusat pendidikan dan pembinaan karakter anak usia 0-18 tahun.
Menurutnya, lingkungan masjid yang aman dan nyaman dapat menjadi tempat tumbuhnya generasi yang berakhlak mulia.
Sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan sosial yang di hadapi anak-anak saat ini.
Ia menilai keberadaan MRA dapat menjadi wadah bagi anak-anak untuk melakukan berbagai aktivitas positif, kreatif, inovatif, rekreatif berbasis spiritual.
Program tersebut juga di harapkan mampu menjadi salah satu upaya pencegahan terhadap berbagai persoalan.
Seperti kecanduan gawai, perundungan, tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga perilaku menyimpang lainnya.
Pengembangan MRA di dasarkan pada empat landasan utama, yakni:
- Nilai-nilai Al-Qur’an yang menempatkan masjid sebagai tempat yang aman dan nyaman
- Teladan Rasulullah SAW dalam memperlakukan anak-anak dengan kasih sayang di lingkungan masjid
- Dukungan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
- Serta kebijakan strategis DMI yang mendorong terwujudnya Kabupaten Kuningan sebagai Kabupaten Layak Anak.
Sebagai tindak lanjut, Tim MRA telah menyusun sejumlah agenda kerja, di antaranya sosialisasi standar MRA Anak pada 11 Juli.
Deklarasi 100 Masjid Ramah Anak bertepatan dengan Hari Anak Nasional pada 23 Juli.
Serta Gerakan Salat Subuh 54.000 Anak Muslim yang di laksanakan 26 Juli di seluruh masjid jami desa dan kelurahan se-Kabupaten Kuningan. ***



