Connect with us

Lifestyle

Green Service Polresta Cirebon Layani Pembuatan SIM dan SKCK dengan Sampah Plastik

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDPolresta Cirebon mengadakan layanan Green Service dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Kelakuan Baik Catatan Kepolisian (SKCK) yang di nilai dapat membantu Pemkab Cirebon dalam mengatasi permasalahan sampah.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi menilai program yang sudah berlangsung sejak tahun 2022 dapat menanggulangi sampah  yang menjadi sumber wabah penyakit.

“Kabupaten Cirebon dalam menangani permasalahan sampah memanfaatkan dua tempat pembuangan akhir sampah (TPAS),” ucapnya, Selasa (05/09).

Imron mengatakan hal itu saat menghadiri acara Upgrading Green Service Polresta Cirebon di Mapolresta Cirebon, Kecamatan Sumber.

Dua TPAS itu, sambungnya, yakni di Gunung Santri, Kecamatan Palimanan dan di Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng.

Advertisement

“Untuk TPAS Kubangdeleg masih dalam tahap proses perampungan dan di harapkan bisa beroperasi dalam waktu dekat,” harap Imron.

Ia juga berharap masyarakat Kabupaten CIrebon harus bisa saling menjaga lingkungan.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menuturkan layanan Green Service awalnya hanya memiliki 10 bank sampah.

“Saat ini sudah mempunyai 27 bank sampah,” imbuhnya.

Penanganan sampah di Kabupaten Cirebon, sambung Arif, semakin berjalan maksimal.

Advertisement

“Dalam layanan ini, masyarakat bisa membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pembuatan SIM dan SKCK dengan menggunakan sampah plastik,” katanya.

Menurut Arif, nasabah bank sampah memiliki layanan prioritas di Satpas Polresta Cirebon.

“Nanti tidak perlu mengantre, mendapatkan tempat duduk prioritas, hingga proses penerbitan SIM dan SKCK lebih cepat,” jelasnya.

Arif mengajak masyarakat lebih peduli lagi dalam menjaga keindahan, kelestarian, dan ekosistem alam, khususnya dari pencemaran sampah plastik. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend