CIAYUMAJAKUNING.ID – Bersama Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, Bupati Kuningan Acep Purnama menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Jawa Barat (Jabar) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Kepala BPK Jabar Paula Henry Simatupang mengatakan pemeriksaan laporan keuangan merupakan yang telah di atur secara tegas oleh undang-undang.
“Dan pemeriksaaan laporan keuangan daerah di lakukan 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran,” katanya di Kantor BPK Jabar, Kota Bandung, Selasa (09/05).
Pada kesempatan itu, Pemkab Kuningan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan LHP BPK di serahkan langsung oleh Kepala BPK Jabar bersamaan dengan Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Bogor.
Serta Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Tasikmalaya.
WTP merupakan predikat tertinggi yang di berikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Predikat di berikan atas penyajian laporan keuangan yang di lakukan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
Paula memastikan apabila pemerintah daerah mendapatkan opini WTP maka terbebas dari salah saji yang material.
“Saya harap pemerintah daerah dapat melakukan strategi rasionalisasi belanja, membuat kegiatan mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya. ***