Ekbis
BPK RI Minta Segera Tuntaskan Korupsi BPR KR Indramayu dan Kejar Debitur Nakal

CIAYUMAJAKUNING.ID – BPK RI memberikan rekomendasi supaya Pemkab Indramayu segera menyelesaikan kasus korupsi Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu dan mengejar debitur nakal yang masuk dalam kelompok pengemplang kredit.
BPR KR di nilai telah terjadi potensi kegagalan investasi atas penyertaan modal sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.
Hal itu di sampaikan Kepala BPKAD Indramayu Woni Dwinanto usai Tata Kelola Keuangan Pemkab Indramayu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“BPK RI menekankan satu hal yakni kasus korupsi dan kredit macet BPR KR yang jumlahnya ratusan miliar,” ungkapnya, Selasa, (28/05).
Kasus tersebut, lanjut Woni, merupakan dosa masa lalu yang sampai sekarang masih ditangani.
Ia menjelaskan angka awal kredit macet di temukan sebesar Rp230 miliar pada BPR KR Indramayu.
Lalu di lanjutkan pemeriksaan oleh OJK angkanya terus membengkak yang di perkirakan menyentuh Rp350 miliar.
Kini status BPR KR telah di likuidasi oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dan seluruh uang tabungan serta deposito di kembalikan kepada nasabah.
“Semoga dalam waktu cepat seluruh persoalan di BPR KR terselesaikan,” harap Woni.
Opini WTP yang di terima Pemkab Indramayu kali ini merupakan yang ketiga sejak kepemimpinan Bupati Nina Agustina. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia