Connect with us

Ekbis

BPK RI Minta Segera Tuntaskan Korupsi BPR KR Indramayu dan Kejar Debitur Nakal

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDBPK RI memberikan rekomendasi supaya Pemkab Indramayu segera menyelesaikan kasus korupsi Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu dan mengejar debitur nakal yang masuk dalam kelompok pengemplang kredit.

BPR KR di nilai telah terjadi potensi kegagalan investasi atas penyertaan modal sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Hal itu di sampaikan Kepala BPKAD Indramayu Woni Dwinanto usai Tata Kelola Keuangan Pemkab Indramayu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“BPK RI menekankan satu hal yakni kasus korupsi dan kredit macet BPR KR yang jumlahnya ratusan miliar,” ungkapnya, Selasa, (28/05).

Kasus tersebut, lanjut Woni, merupakan dosa masa lalu yang sampai sekarang masih ditangani.

Advertisement

Ia menjelaskan angka awal kredit macet di temukan sebesar Rp230 miliar pada BPR KR Indramayu.

Lalu di lanjutkan pemeriksaan oleh OJK angkanya terus membengkak yang di perkirakan menyentuh Rp350 miliar.

Kini status BPR KR telah di likuidasi oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dan seluruh uang tabungan serta deposito di kembalikan kepada nasabah.

“Semoga dalam waktu cepat seluruh persoalan di BPR KR terselesaikan,” harap Woni.

Opini WTP yang di terima Pemkab Indramayu kali ini merupakan yang ketiga sejak kepemimpinan Bupati Nina Agustina. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend