Connect with us

Umum

Kementerian Agama Pada Tahun Ini Akan Revitalisasi 100 KUA

Published

on

Ciayumajakuning.id

CIAYUMAJAKUNING.ID – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mencanangkan program Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) 2021. Program yang akan menyasar 100 KUA di tahun ini itu, dilakukan untuk meningkatkan layanan keagamaan bagi masyarakat hingga level terbawah.

Bukan hanya itu, revitalisasi KUA ini juga, akan menjadi penggerak praktik moderasi beragama di tingkat kecamatan. Ada enam KUA yang dijadikan model dalam program ini, salah satunya adalah KUA Ciawigebang Kabupaten Kuningan Jawa Barat.

Walaupun belum masuk kedalam kantornya, aura revitalisasi di KUA ini sudah cukup terasa. Terlihat dari bangun yang lebih rapih, tempat parkir yang ideal, serta ada fasilitas untuk warga disabilitas.

Akses jalur khusus ini, bisa dilihat mulai dari area parkir, hingga pintu masuk KUA. Terlihat juga, ada dua besi penyangga, yang akan membantu penyandang disabilitas untuk memasuki ruangan.

Semangat pelayanan prima pada KUA ini, juga bisa dilihat dari teknis pelayanan. Jika biasanya warga yang hendak mengurusi keperluannya, asal nyelonong masuk kedalam, tidak berlaku di KUA ini.

Advertisement

Semua tamu yang masuk, akun diterima oleh pegawai yang bertugas di front office. Petugas ini akan menanyakan keperluannya dan membantu memberikan pelayanan secara maksimal.

“Jika memang bisa diselesaikan di front office, maka diselesaikan disitu. Jika perlu langkah lanjutan, maka nanti akan diarahkan oleh petugas,” ujar Kepala KUA Ciawigebang, Iman Rohiman, Sabtu (5/6/2021).

Sebagai bentuk peran KUA dalam menjaga keberagaman, pihaknya juga memiliki sebanyak 20 penyuluh agama, yang bertugas memberikan pemahaman agama kepada masyarakat.

20 penyuluh agama ini, mendampingi sebanyak 24 desa yang ada di Kecamatan Ciawigebang. Mereka mengisi sejumlah kegiatan di masjid-masjid, serta sejumlah majlis taklim. Pesan-pesan yang disampaikan, berkaitan dengan Islam moderat, islam rahmatan lil alamani, dan dakwah-dakwah agama yang toleran.

Iman memastikan, bahwa diwilayahnya tidak ada konflik antar agama, ataupun antar aliran. Sehingga menurutnya, para penyuluh agama ini memiliki peran yang sangat penting untuk meredam hal tersebut.

Advertisement

“Alhamdulillah, tidak ada konflik agama ataupun aliran disini,” kata Iman.

Dalam hal pelayanan kepada masyarakat, KUA ini perlu dijadikan rujukan. Semua tarif yang berkaitan dengan kegiatan KUA, ditempel dengan ukuran besar, diruang tunggu front office.

Masyarakat yang mengakses ruangan tersebut, tentunya bisa melihat secara jelas, berapa biaya yang harus dikeluarkan. Dalam informasi tarif yang terpampang, lebih banyak tidak berbiaya (gratis) dibandingkan berbiaya. Hanya ada satu tarif yang dibebankan, yaitu jika melangsungkan pernikahan diluar kantor KUA.

“Itupun bayarnya langsung melalui rekening bank yang sudah ditentukan,” ujar Iman.

Kalaupun masyarakat menghendaki untuk menikah di KUA, pihaknya akan menyediakan tempatnya secara cuma-cuma. Ruangan nikah di KUA Ciawigebang, sangat representatif dan nyaman.

Advertisement

Selain dilengkapi dengan pendingin ruangan, luas aula nikah ini cukup ideal. Yang menarik, desain ruangan tersebut juga, memungkinkan untuk didesain sedemikian rupa.

Menurut Iman, aula ini memang baru dibangun belum laga. Sehingga pihaknya memperhatikan kebutuhan calon pengantin. Iman mengatakan, biasanya calon pengantin ingin menampilkan nama kedua mempelai dibackground ruangan. Sehingga, tembok tempat akan nikah, juga didesain untuk memudahkan melakukan hal tersebut.

“Jadi, nanti calon pengantin, bisa menempelkan namanya di tembok ini,” kata Iman.

Terobosan lain yang dilakukan oleh KUA ini, yaitu membantu memfasilitasi calon pengantin, untuk mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru, setelah resmi menikah. Dua berkas kependudukan tersebut, nantinya akan diserahkan, bersamaan dengan penyerahan buku nikah saat pelaksanaan pernikahan.

Program tersebut bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan. Nantinya, calon pengantin cukup menyerahkan berkas melalui KUA dan akan dibantu prosesnya oleh Disdukcapil.

Advertisement

Ketika akad nikah sudah selesai dilaksanakan, pihak KUA akan menyerahkan buku nikah, sedangkan pihak dari Disdukcapil akan menyerahkan KK dan KTP baru, yang statusnya sudah resmi berubah menjadi menikah. Program ini dirasa cukup penting, karena tidak sedikit pengantin baru, yang cukup abai untuk memperbaharui administrasi kependudukan pasca menikah.

“Jadi, ini memudahkan pengantin baru, untuk memiliki legalitas kependudukan yang terbaru,” kata Iman.

Tidak hanya mengurusi proses pernikahan saja, namun KUA revitalisasi ini, juga memiliki program ketahanan keluarga. Saat ini, pihaknya sedang merencanakan untuk menggandeng pegiat UMKM, untuk bisa diberdayakan lebih baik lagi. Hal tersebut untuk menunjang ketahanan keluarga dalam segi ekonomi.

Continue Reading

Yang Lagi Trend