CIAYUMAJAKUNING.ID – Rombongan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar melakukan audiensi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI guna meminta klarifikasi terkait pemanfaatan energi panas bumi (geothermal) di Kabupaten Kuningan.
Pertemuan berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Jakarta, Senin (12/10).
Bupati mengatakan saat ini berkembang dinamika kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai isu geothermal.
Ia menambahkan jika pihaknya juga belum menerima surat pemberitahuan resmi penjelasan teknis dari Kementerian ESDM terkait perkembangan rencana tersebut.
Keterbatasan informasi membuat pemerintah daerah belum dapat memberikan penjelasan secara komprehensif kepada masyarakat.
Padahal, isu tersebut berkaitan dengan berbagai aspek yang menjadi perhatian publik, mulai dari kelestarian lingkungan, sumber air hingga keselamatan.
Bupati menegaskan Kuningan berkomitmen sebagai kabupaten konservasi yang mengedepankan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam.
“Untuk itu, kami ingin pastikan setiap kebijakan yang di rencanakan mengedepankan kelestarian lingkungan, pembangunan berkelanjutan, keselamatan warga dan kondusivitas daerah,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen EBTKE Eniya Listiani Dewi menjelaskan Kuningan termasuk dalam daftar 14 lokasi yang di umumkan dalam rangka penjajakan pengembangan panas bumi.
Namun, ia menegaskan pengumuman tersebut belum berarti Kuningan telah di tetapkan sebagai wilayah kerja panas bumi yang siap di lelang ataupun sebagai wilayah penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi.
Eniya juga mengakui pihaknya juga belum mengirimkan surat resmi pemberitahuan kepada Pemkab Kuningan.
Pengembangan panas bumi di Kuningan merupakan proses jangka panjang dengan melalui berbagai tahapan, mulai dari penelitian dan kajian geosains, penentuan lokasi sumur, persiapan dan pemenuhan perizinan, pengeboran eksplorasi, studi kelayakan hingga keputusan pembangunan, konstruksi dan operasi.
Hasil eksplorasi nantinya menjadi salah satu dasar utama dalam menentukan kelayakan pengembangan.
Apabila hasil eksplorasi menunjukkan potensi reservoir yang memenuhi aspek teknis dan ekonomi, serta seluruh persyaratan lingkungan, keselamatan, dan perizinan terpenuhi, proyek dapat di pertimbangkan untuk memasuki tahapan pengembangan berikutnya. ***









