Connect with us

    Umum

    Pilkades Serentak 2023 Kuningan Digelar 6 Agustus, Ini Pesan Sekda Dian

    Published

    on

    CIAYUMAJAKAUNING.ID – Beberapa wilayah di Indonesia sebentar lagi bakal menggelar Pilkades Serentak 2023, termasuk di Kota Kuda, Kabupaten Kuningan. Guna mensukseskannya, Pemkab Kuningan mengadakan rapat koordinasi.

    Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar menuturkan sebanyak 94 desa dari 31 kecamatan akan melaksanakan pilkades serentak pada 6 Agustus 2023.

    “Tahun ini pelaksanaan Pilkades memiliki suasana berbeda karena terjadi tensi jelang Pemilu 2024,” ungkapnya, Selasa (06/06).

    Oleh karena itu, Dian meminta para camat untuk menjalin komunikasi intensif dengan stakeholder, termasuk keamanan dan panitia desa.

    Ia menambahkan pada pelaksanaan Pilkades tahun ini TPS akan tersebar di dusun-dusun, tidak lagi di terpusat di satu titik seperti alun-alun atau kantor desa mengikuti format Pemilu.

    Advertisement

    “Terdapat juga pembatasan jumlah pemilih, dengan maksimal 500 pemilih di setiap TPS,” imbuh Dian.

    Selain itu, pasangan calon kepala desa tidak di perbolehkan berada di lokasi TPS.

    Meskipun tidak seketat pada masa pandemi, protokol kesehatan tetap diterapkan pada setiap tahapan Pilkades.

    Bupati Kuningan juga telah mengeluarkan Surat Edaran khusus yang berlaku selama 6 hari sebelum dan sesudah hari pemungutan suara.

    “Surat Edaran tersebut mendorong menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta meningkatkan kewaspadaan,” terangnya,

    Advertisement

    Warga masyarakat Kuningan juga di himbau untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan hak suara pada waktu yang di tentukan.

    Dian juga meminta, dalam menggelar syukuran, pernikahan, dan sunatan, warga Kuningan juga di minta untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengandung unsur keramaian.

    Hal ini, imbuhnya, bertujuan untuk menjaga kondusifitas.

    Bagi calon kepala desa terpilih, mereka di ingatkan untuk tidak melakukan euforia berlebihan yang dapat memicu konflik antar pendukung.

    “Para camat memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan pelaksanaan pilkades,” ujar DIan.

    Advertisement

    Para Camat, sambungnya, di minta untuk selalu berkoordinasi dengan polsek, danramil serta panitia pilkades.

    “Jadikan Pilkades Serentak ini sebagai ajang pendewasaan demokrasi dengan mengedepankan asas kekeluargaan dan kebersamaan untuk kemajuan desa,” pesannya. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend