Connect with us

    Ekbis

    Tarif Air Bersih PDAM Indramayu Naik 30 Persen Mulai Februari 2023

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Terhitung mulai bulan Februari 2023, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu menaikkan tarif air bersih 30 persen.

    Hal ini menurut Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Darma Ayu Ady Setiawan, di sebabkan karena biaya produksi yang terus meningkat.

    “Kenaikan tarif air bersih kami dasari dari meningkatnya sejumlah harga,” ungkap Ady saat mengemukakan alasannya, Kamis (12/01).

    Kenaikan sejumlah harga yang Ady maksud, antara lain, seperti tarif listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan juga bahan kimia untuk memproduksi air bersih.

    Selain itu, tarif air bersih di Kabupaten Indramayu juga sejak tahun 2017 belum ada kenaikan.

    Advertisement

    “Sedangkan produksi terus mengalami peningkatan seiring dengan adanya inflasi,” imbuhnya.

    Sehingga PDAM Indramayu memutuskan untuk menaikkan tarif air bersih sebesar 30 persen dari tarif sebelumnya.

    Ady merinci, sebelum ada kenaikan, tarif air bersih Rp4,05 per liter untuk penggunaan 0 sampai dengan 10.000 liter.

    Untuk penggunaan 10.001 sampai 20.000 liter, ia kenakan tarif Rp5,20 per liter.

    Selebihnya, penggunaan sampai 30.000 liter pihaknya terapkan tarif sama yakni Rp5,20 per liter.

    Advertisement

    Setelah adanya kenaikan tarif 30 persen, lanjut Ady, untuk penggunaan air bersih 0 sampai 10.000 liter menjadi Rp6,76 per liter.

    Ady berkilah, kenaikan tarif tersebut masih di bawah tarif batas bawah Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum BUMD.

    “Jadi artinya, penyesuaian tarif di kami juga sesuai perintah gubernur,” katanya.

    Sebagai pembanding, tarif air bersih yang di Kabupaten Indramayu masih lebih rendah dari Kabupaten dan Kota Cirebon.

    Kabupaten Cirebon mengenakan tarif Rp6,79 / liter untuk penggunaan 10.000 liter dan menerapkan tarif Rp7,70 / liter untuk pengguna 10.001 – 20.000 liter.

    Advertisement

    “Sedangkan Kota Cirebon Rp5,39 / liter untuk penggunaan 10.000 liter dan Rp7,02 / liter untuk 10.001-20.000 liter,” ujar Ady. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend