Connect with us

Umum

Pemkab Cirebon Siap Menanggung Biaya Balita Korban Ular Berbisa

Published

on

CIREBON, – Setelah diberitakan sebelumnya jika terdapat satu balita berusia empat tahun yang terkena gigitan ular berbisa jenis weling dengan nama latin Bungarus fasciatus, hingga saat ini balita tersebut masih terbaring koma di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon. Atas kejadian tersebut Pemerintah Kabupaten Cirebon siap menanggung biaya pengobatan hingga kondisi korban yang masih balita itu membaik.

Diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni bila saat ini sedang berkoordinasi dengan Bupati, Sekretaris Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk dapat memberikan bantuan biaya pengobatan bagi balita yang menjadi korban gigitan ular berbisa.

“Sekarang kita Dinkes sedang melakukan koordinasi dengan Bupati, Sekda dan BKAD untuk segera bisa membiayai korban,” kata Enny saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (12/2/2020).

Hal ini dilakukan karena keluarga yang menjadi korban gigitan ular dikatakannya, tidak memiliki kartu BPJS sehingga dengan demikian dapat dipastikan biaya pengobatan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten Cirebon.

Mengingat efek dari gigitan ular itu membuat korban harus mengalami koma sejak mendapatkan gigitan ular pada Sabtu (8/2/2020) pekan lalu.

Advertisement

“Karena orang tua korban gak punya BPJS dan pastinya biaya pengobatan pasti gak sedikit, kami berkomitmen membantu seluruh biaya pengobatan untuk korban,” kata dia.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Lagi Trend