https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Senin, 17 Agustus 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

DPRD Sampaikan 8 Pokir Kepada Pemerintah untuk Pembangunan 2021

by Andika
14 Februari 2020
in Umum
DPRD Sampaikan 8 Pokir Kepada Pemerintah untuk Pembangunan 2021

Suasana rapat paripurna pembahasan pokok pemikiran dewan untuk tahun 2021

CIREBON, – Tercatat sebanyak delapan pokok-pokok pikiran (Pokir) yang  disampaikan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk  realisasi program pelaksanaan di 2021 mendatang.

Penyampaian pokir tersebut dituangkan dalam “Rapat Paripurna Penyampaian Pokok-Pokok pikiran DPRD Tahun 2021”, yang berlangsung di gedung dewan, Jumat (14/2/2020).

BacaJuga

Ketika Ruang Kreatif Tabalong Menjadi Panggung Keceriaan Yaren

Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakyat

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Moch Luthfi beserta wakilnya, Bupati Cirebon Imron Rosyadi dengan diikuti sejumlah anggota yang dihadiri elemen lembaga vertikan serta jajaran SKPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam pembacaan Pokir DPRD dibacakan Anggota Badan Penganggaran (Banggar) Khanafi. Dia menyebutkan, hasil kajian serta evaluasi dan masukan masyarakat dalam sejumlah reses yang ditampung terdapat sejumlah  titik fokus bahan acuan. Terdapat delapan poin penting hasil Pokir DPRD diantaranya, kualitas pelayanan dasar pendidikan, kesehatan,  peningkatan PAD, Tata kelola keuangan, Infrastruktur, pengangguran, kemiskinan, peningkatan pariwisata.

“Dokumen Pikir ini tentu sangat penting dalam  mendorong pemkab agar lebih  serius dalam melaksanakan  kegiatan yang mampu menyelesaikan sejumlah permasalah di Kabupaten Cirebon. Kami rangkum ada 5 poin penting dan harus menjadi acuan dasar dalam realisasi program,” katanya.

Khanafi menyebutkan, untuk pelayanan dasar tentunya bersinggungan besar dengan sektor pendidikan. Karena selama ini kualitisas pelayana pendidikan masih kurang maksimal maka harus lebih ditingkatkan. Karena pendidikan adalah sebagai pilar utama masyarakat.  Selama ini masalah zonasi menjadi penghambat dalam pemerataan pendidikan. Ini harus difasilitasi perihal sarpras khususnya jenjang pendidikan tingkat SMA setiap kecamatan.

“Minimalnya harus ada sekolah SMA pada setiap kecamatan di Kabupaten Cirebon. Ada sebanyak 16 kecamatan yang belum memiliki sekolah SMA , makanya karena zonasi siswa didik sangat jauh dalam mengenyam pendidikan,” ungkapnya.

Anggota Banggar Lainnya, Aan Setiawan, yang melanjutkan pembacaan Pokir menyampaikan, bahwa pokir yang disusun dan dihantarkan kali ini telah melalui kajian program prioritas. Tentunya penyusunan dokumen hasil penampungan masukan anggota dewan hasil  reses yang dieksekusi Banggar berdasarkan kajian para ahli dan pakar. 

“Ini disusun dalam upaya menunjukan arah dan kebijakan daerah. Banggar memberikan masukan sebelum rencana kerja daerah ditetapkan. Ketentuan pokir ini sebagai acuan perencanaan, penendalina, dan evaluasi rencana pembangunan jangka pendek, menengah dan jangka panjang daerah. Selain itu, dokumen ini sebagai dasar yang penting dalam perwujudan visi misi kepala daerah kedepan,” ungkapnya.

Aan menyebutkan, banyak lagi hasil kajian yang telah disusun yang tertuang dalam dokumen dalam Pokir yang disampaikan kepada pemerintah.

“Intinya ini sebagai acuan program pemerintah kedepan agar bisa dicermati. Sehingga apa yang menjadi perwujudan visi misi kepala daerah agar bisa mudah tercapai,” paparnya.

Tags: BeritaterkinicirebonCiayumajakuningDprdKabupatencirebon

Related Posts

Ketika Ruang Kreatif Tabalong Menjadi Panggung Keceriaan Yaren

15 Agustus 2026
Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

11 Agustus 2026
Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

8 Agustus 2026

Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakyat

7 Agustus 2026
DPRD Kota Cirebon Bahas Laporan Raperda APBD 2025

DPRD Kota Cirebon Bahas Laporan Raperda APBD 2025

7 Agustus 2026

KDM Target Tiga Tahun Kedepan Tanah Milik Pemprov Jabar Bersertifikat

6 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecah Kongsi 4.0: Ketika Adu Domba Digital dan Identitas Mengancam Kebhinekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Menjamur, PHRI Kota Cirebon Usulkan Moratorium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Kota Cirebon Tembus Rp3,2 Triliun, Lima Hotel Berbintang Segera Berdiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id