https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Minggu, 11 Juni 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

DPRD Sampaikan 8 Pokir Kepada Pemerintah untuk Pembangunan 2021

by Andika
14 Februari 2020
in Umum
DPRD Sampaikan 8 Pokir Kepada Pemerintah untuk Pembangunan 2021

Suasana rapat paripurna pembahasan pokok pemikiran dewan untuk tahun 2021

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON, – Tercatat sebanyak delapan pokok-pokok pikiran (Pokir) yang  disampaikan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk  realisasi program pelaksanaan di 2021 mendatang.

Penyampaian pokir tersebut dituangkan dalam “Rapat Paripurna Penyampaian Pokok-Pokok pikiran DPRD Tahun 2021”, yang berlangsung di gedung dewan, Jumat (14/2/2020).

BacaJuga

Dulang 13 Emas, Kuningan Nyaman di Pucuk Klasemen Sementara Porsenitas ke-X

Polresta Cirebon Ringkus Empat Tersangka Kasus TPPO, Korban Rerata Tetangga Pelaku

274 Pegawai Pemkab Cirebon Peroleh Mutasi Jabatan

Waspada, 451 Hewan Ternak di Kabupaten Cirebon Terserang Virus LSD

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Moch Luthfi beserta wakilnya, Bupati Cirebon Imron Rosyadi dengan diikuti sejumlah anggota yang dihadiri elemen lembaga vertikan serta jajaran SKPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam pembacaan Pokir DPRD dibacakan Anggota Badan Penganggaran (Banggar) Khanafi. Dia menyebutkan, hasil kajian serta evaluasi dan masukan masyarakat dalam sejumlah reses yang ditampung terdapat sejumlah  titik fokus bahan acuan. Terdapat delapan poin penting hasil Pokir DPRD diantaranya, kualitas pelayanan dasar pendidikan, kesehatan,  peningkatan PAD, Tata kelola keuangan, Infrastruktur, pengangguran, kemiskinan, peningkatan pariwisata.

“Dokumen Pikir ini tentu sangat penting dalam  mendorong pemkab agar lebih  serius dalam melaksanakan  kegiatan yang mampu menyelesaikan sejumlah permasalah di Kabupaten Cirebon. Kami rangkum ada 5 poin penting dan harus menjadi acuan dasar dalam realisasi program,” katanya.

Khanafi menyebutkan, untuk pelayanan dasar tentunya bersinggungan besar dengan sektor pendidikan. Karena selama ini kualitisas pelayana pendidikan masih kurang maksimal maka harus lebih ditingkatkan. Karena pendidikan adalah sebagai pilar utama masyarakat.  Selama ini masalah zonasi menjadi penghambat dalam pemerataan pendidikan. Ini harus difasilitasi perihal sarpras khususnya jenjang pendidikan tingkat SMA setiap kecamatan.

“Minimalnya harus ada sekolah SMA pada setiap kecamatan di Kabupaten Cirebon. Ada sebanyak 16 kecamatan yang belum memiliki sekolah SMA , makanya karena zonasi siswa didik sangat jauh dalam mengenyam pendidikan,” ungkapnya.

Anggota Banggar Lainnya, Aan Setiawan, yang melanjutkan pembacaan Pokir menyampaikan, bahwa pokir yang disusun dan dihantarkan kali ini telah melalui kajian program prioritas. Tentunya penyusunan dokumen hasil penampungan masukan anggota dewan hasil  reses yang dieksekusi Banggar berdasarkan kajian para ahli dan pakar. 

“Ini disusun dalam upaya menunjukan arah dan kebijakan daerah. Banggar memberikan masukan sebelum rencana kerja daerah ditetapkan. Ketentuan pokir ini sebagai acuan perencanaan, penendalina, dan evaluasi rencana pembangunan jangka pendek, menengah dan jangka panjang daerah. Selain itu, dokumen ini sebagai dasar yang penting dalam perwujudan visi misi kepala daerah kedepan,” ungkapnya.

Aan menyebutkan, banyak lagi hasil kajian yang telah disusun yang tertuang dalam dokumen dalam Pokir yang disampaikan kepada pemerintah.

“Intinya ini sebagai acuan program pemerintah kedepan agar bisa dicermati. Sehingga apa yang menjadi perwujudan visi misi kepala daerah agar bisa mudah tercapai,” paparnya.

Tags: BeritaterkinicirebonCiayumajakuningDprdKabupatencirebon

Related Posts

Dulang 13 Emas, Kuningan Nyaman di Pucuk Klasemen Sementara Porsenitas ke-X

Dulang 13 Emas, Kuningan Nyaman di Pucuk Klasemen Sementara Porsenitas ke-X

10 Juni 2023
Polresta Cirebon Ringkus Empat Tersangka Kasus TPPO, Korban Rerata Tetangga Pelaku

Polresta Cirebon Ringkus Empat Tersangka Kasus TPPO, Korban Rerata Tetangga Pelaku

10 Juni 2023
274 Pegawai Pemkab Cirebon Peroleh Mutasi Jabatan

274 Pegawai Pemkab Cirebon Peroleh Mutasi Jabatan

10 Juni 2023
7.221 Hewan Ternak di Kabupaten Cirebon Telah Disuntik Vaksin PMK

Waspada, 451 Hewan Ternak di Kabupaten Cirebon Terserang Virus LSD

9 Juni 2023
Kepengurusan IDI Indramayu Periode 2022-2025 Resmi Dilantik

Kepengurusan IDI Indramayu Periode 2022-2025 Resmi Dilantik

9 Juni 2023
Kafilah Kuningan Siap Ukir Prestasi di Ajang MQK Tingkat Nasional 2023

Kafilah Kuningan Siap Ukir Prestasi di Ajang MQK Tingkat Nasional 2023

9 Juni 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • contoh plang papan nama proyek

    Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Desa Jadul Ciledug Runner-up Kompetisi Sepakbola U-12 Dispora Kabupaten Cirebon

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Harta Warisan Dikuasai Oknum Notaris Warga Cirebon Ini Minta Keadilan

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Pengen Lihai Berenang? Ini Dia Penyedia Jasa Kursus Renang di Cirebon

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id