Ekbis
Kembali … ! KAI Percepat Pengembalian Uang Pembatalan Tiket via KAI Access
CIREBON, – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket via KAI Access menjadi 3 hari kerja setelah dilakukan proses pembatalan. Dimana sebelumnya, jika penumpang melakukan pembatalan melalui KAI Access, KAI akan mengembalikan uang pembatalan paling lambat setelah 45 hari.
“Ketentuan tersebut berlaku untuk proses pembatalan mulai 30 April s.d 4 Juni 2020, dengan keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020 yaitu mulai 14 Mei s.d 4 Juni 2020,” jelas Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif.
Luqman menambahkan, layanan ini kami berikan bagi pelanggan agar beralih ke pembatalan secara online. Dimana tujuannya untuk mendukung physical distancing dengan tidak bepergian ke stasiun.
“Pada layanan ini, KAI akan mengembalikan biaya sebesar 100 persen diluar biaya pesan dan dilakukan melalui transfer ke rekening penumpang,” ungkap Luqman.
Penumpang diharuskan mendownload atau mengupdate aplikasi KAI Access-nya menjadi versi terbaru terlebih dahulu. Pada saat registrasi, penumpang harus mendaftarkan nama dan nomor identitas yang sesuai dengan data pada tiket. Pada menu pembatalan, masukkan juga nomor rekening yang memiliki nama sesuai dengan nama penumpang pada tiket.
“Total tiket yang sudah dibatalkan di wilayah Daop 3 Cirebon mulai 1 Maret hingga 28 April 2020 sebanyak 36.217 tiket, dimana 47% dibatalkan melalui aplikasi KAI Access dan sisanya masih dibatalkan secara offline di stasiun,” ujar Luqman.
Khusus untuk keberangkatan 14 Mei s.d 4 Juni 2020 atau H-10 s.d H+10 masa Angkutan Lebaran 2020, sudah terdapat 17.132 tiket yang dibatalkan oleh penumpang. Masih terdapat 12.145 tiket yang belum dibatalkan oleh penumpang, atau 41% dari total keseluruhan tiket Masa Angkutan Lebaran 2020 yang telah terjual.
Luqman berharap dengan kebijakan percepatan pengembalian uang pembatalan tiket ini, dapat mempermudah masyarakat yang ingin membatalkan tiket, serta membantu masyarakat yang membutuhkan dananya kembali secara tunai dan cepat.
“Semoga kebijakan ini bermanfaat bagi masyarakat yang telah membatalkan perjalanan mudiknya dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 pada masa Angkutan Lebaran 2020,” kata Luqman.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar