https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Senin, 30 Januari 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Menteri Kesehatan Setujui PSBB Tingkat Provinsi Jawa Barat. Berlaku Mulai 6 Mei 2020

by Bastian
2 Mei 2020
in Umum
Menteri Kesehatan Setujui PSBB Tingkat Provinsi Jawa Barat. Berlaku Mulai 6 Mei 2020
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto resmi menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk tingkat Provinsi Jawa Barat pada Jumat (1/5).

Kepastian itu tertulis dalam surat keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/289/2020 tentang Penetapan Sosial Berskala Besar di wilayah Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

BacaJuga

Mudahkan Masyarakat Pemkab Cirebon Siapkan Mall Pelayanan Publik

Satnarkoba Polres Ciko Berhasil Sita 1.125 Botol Miras dalam Sehari

Polres Indramayu Bekuk 13 Pengedar Narkoba dan Farmasi Tanpa Izin pada Tahun 2023

Lembaga Amil Zakat di Kota Cirebon Diminta Urus Izin Dulu Sebelum Kumpulkan Dana

Dalam surat itu, Menteri Kesehatan RI menimbang bahwa data yang ada menunjukan telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan dan cepat, serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Kemudian, berdasarkan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, perlu dilaksanakan PSBB di wilayah Provinsi Jawa Barat, guna menekan penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu Keputusan Menteri Kesehatan tentang penetapan PSBB di wilayah Provinsi Jawa Barat dalam percepatan penanganan Covid-19.

Bahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga telah mengumumkan persetujuan PSBB itu di akun Twitter pribadinya.

“Breaking News, PSBB skala Provinsi disetujui Menkes hari ini. Maka 17 kota/kab se Jabar akan menyusul tren menggembirakan dari zona Bodebak dan Bdg Raya yg sdh duluan PSBB,” cuit Ridwan Kamil.

Tags: Jawa BaratPSBB JabarRidwan Kamil

Related Posts

Mall Pelayanan Publik

Mudahkan Masyarakat Pemkab Cirebon Siapkan Mall Pelayanan Publik

30 Januari 2023
Satnarkoba Polres Ciko Berhasil Sita 1.125 Botol Miras dalam Sehari

Satnarkoba Polres Ciko Berhasil Sita 1.125 Botol Miras dalam Sehari

29 Januari 2023
Polres Indramayu Bekuk 13 Pengedar Narkoba dan Farmasi Tanpa Izin pada Tahun 2023

Polres Indramayu Bekuk 13 Pengedar Narkoba dan Farmasi Tanpa Izin pada Tahun 2023

29 Januari 2023
Lembaga Amil Zakat di Kota Cirebon Diminta Urus Izin Dulu Sebelum Kumpulkan Dana

Lembaga Amil Zakat di Kota Cirebon Diminta Urus Izin Dulu Sebelum Kumpulkan Dana

29 Januari 2023
Salju abadi

Tak Akan Lama Salju Abadi Puncak Jaya Wijaya Akan Punah

29 Januari 2023
Murai batu

Ingin Murai Batu Anda Gacor Coba Pakai Ramuan Herbal Ini

29 Januari 2023
  • Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Polsek Pabuaran Bekuk Satu Pelaku Penusukan di Ciledug Cirebon, Diduga Adik Korban

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Diduga Harta Warisan Jadi Motif Penusukan Sepasang Suami Istri di Ciledug Cirebon

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tak Butuh Waktu Lama Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Penusukan di Ciledug

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 13 Rumah di Desa Jatiseeng Kidul Ciledug Terendam Banjir, Warga Desak Dibangun Tanggul

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id