Connect with us

    Umum

    Siap-Siap !! 16 Titik Penyekatan Di Wilayah Kabupaten Cirebon

    Published

    on

    CIREBON – Selama penerapan PSBB selama 14 hari kedepan, Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon bersama Polri/TNI memberlakukan 16 titik penyekatan sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19.

    “Kita sudah sepakati waktu rapat kemarin sama Forkopimda, ada 16 titik penyekatan di seluruh wilayah kita,” ucap Bupati Cirebon, Drs. H. Imron MAg, Rabu (6/5/2020).

    Dari 16 titik penyekatan tersebut, 9 titik disimpan di setiap perbatasan, 3 titik di pos Desa/Kecamatan dan 3 titik masuk di wilayah hukum Polres Cirebon Kota karena beberapa bagian wilayah administrasi Kabupaten Cirebon masuk ke dalam wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

    “Dari titik yang sudah kita tentukan terbagi tiga lokasi yakni di wilayah perbatasan, Desa/Kecamatan dan wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” paparnya.

    Dari 9 titik penyekatan di perbatasan wilayah terdiri dari wilayah Rawagatel, exit tol Palimanan, Weru, Gor Bobos, Beber, Losari, Ciledug, dan Waled. Sementara itu 3 titik yang berada di Desa/Kecamatan terdiri dari Desa Jagapura, Cisaat, Kamarang, dan Matangaji.

    Advertisement

    “Itu adalah titik yang ada di perbatasan dan Desa/Kecamatan yang masuk di wilayah Kabupaten Cirebon,” tambahnya.

    Kemudian titik penyekatan yang masuk dalam wilayah hukum Polres Cirebon Kota terdiri dari 3 titik yakni di Pegagan, Kedawung dan Mundu.

    “Saya berharap dengan adanya titik penyekatan ini jumlah pemudik bisa ditekan dan penyebaran covid-19 bisa di minimalisir,” tegas Imron.

    Continue Reading
    Click to comment

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Yang Lagi Trend