https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Rabu, 1 Februari 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Siap-Siap, Polres Majalengka Terapkan Tes Psikologi Bagi Pemohon SIM

by Andika
22 Agustus 2020
in Umum
Siap-Siap, Polres Majalengka Terapkan Tes Psikologi Bagi Pemohon SIM
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

MAJALENGKA, CIAYUMAJAKUNING.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, akan memberlakukan tes psikologi bagi pemohon yang ingin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono mengatakan, pemberlakuan tes psikologi tersebut juga tak hanya bagi pemohon SIM yang baru.

BacaJuga

Marak Penipuan Mengatasnamakan AMSI Begini Pernyataan Resminya

Dua Pelaku Curanmor Spesialis Wilayah Ciayumajakuning Dibekuk di Krangkeng Indramayu

Polres Indramayu Bentuk Tim Reaksi Cepat Guna Halau Tindak Kejahatan Jalanan

Mudahkan Masyarakat Pemkab Cirebon Siapkan Mall Pelayanan Publik

Masih kata dia, masyarakat yang akan perpanjangan masa berlaku SIM pun juga harus melalui uji psikologi. Bahkan, Pemberlakukan tes psikologi tersebut, akan segera diterapkan pada Bulan September 2020 mendatang.

“Tes psikologi ini berlaku bagi pemohon SIM baru dan perpanjangan untuk semua golongan dan saat ini kita masih dalam tahap sosialisasi dulu,” ungkap Kasat Lantas, Sabtu (22/8/2020).

Dia menuturkan, aturan pemberlakukan tes psikologi sudah tertuang dalam UU RI, nomor 2 tahun 2009, tentang Polri dan UU Nomor 22 tahun 2019, tentang LLAJ dan aturan tersebut juga diperkuat dengan peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2012.

“Tes psikologi dilakukan oleh psikolog yang berpengalaman dan ditunjuk langsung oleh Polri dan pemohon SIM harus memenuhi syarat administrasi dan kesehatan (jasmani dan rohani). Tes psikologi merupakan syarat untuk bukti kesehatan rohani,” katanya.

Kasat Lantas menambahkan, pemberlakuan psikologi tersebut, juga sesuai ST Kapolri, nomor: ST/1681/VI/YAN.1.1/2020/tanggal 15 juni 2020, tentang penegasan kembali persyaratan kesehatan PD YAN BIT SIM.

“Pemberlakuaan psikologi tersebut, juga sesuai ST Kapolda Jabar: ST/1589/VIII/YAN.1.1/2020, 10 Agustus 2020, tentang penekanan kembali proses penerbitan SIM di Satpas Polres jajaran,” jelasnya.

Harapannya, tambah dia, agar pengendara tidak hanya memahami aturan berkendara dan rambu lalu lintas.

“Tapi juga bisa mengendalikan diri selama berkendara. Sehingga bisa menekan angka kecelakaan,” tutup Luky. (Zaik)

Tags: Berita MajalengkaCiayumajakuning.idPolres MajalengkaSIM

Related Posts

AMSI

Marak Penipuan Mengatasnamakan AMSI Begini Pernyataan Resminya

31 Januari 2023
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 H pada 23 Maret 2023

Dua Pelaku Curanmor Spesialis Wilayah Ciayumajakuning Dibekuk di Krangkeng Indramayu

31 Januari 2023
Petani Cirebon yang Area Sawahnya Rawan Banjir Diimbau Ikut Asuransi

Polres Indramayu Bentuk Tim Reaksi Cepat Guna Halau Tindak Kejahatan Jalanan

31 Januari 2023
Mall Pelayanan Publik

Mudahkan Masyarakat Pemkab Cirebon Siapkan Mall Pelayanan Publik

30 Januari 2023
Satnarkoba Polres Ciko Berhasil Sita 1.125 Botol Miras dalam Sehari

Satnarkoba Polres Ciko Berhasil Sita 1.125 Botol Miras dalam Sehari

29 Januari 2023
Polres Indramayu Bekuk 13 Pengedar Narkoba dan Farmasi Tanpa Izin pada Tahun 2023

Polres Indramayu Bekuk 13 Pengedar Narkoba dan Farmasi Tanpa Izin pada Tahun 2023

29 Januari 2023
  • Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Polsek Pabuaran Bekuk Satu Pelaku Penusukan di Ciledug Cirebon, Diduga Adik Korban

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Diduga Harta Warisan Jadi Motif Penusukan Sepasang Suami Istri di Ciledug Cirebon

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tak Butuh Waktu Lama Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Penusukan di Ciledug

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 13 Rumah di Desa Jatiseeng Kidul Ciledug Terendam Banjir, Warga Desak Dibangun Tanggul

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id