Connect with us

Ekbis

BI Dan Pemkot Cirebon Berikan Layanan Parkir Non Tunai

Published

on

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Di era pandemi C-19 saat ini, inovasi yang sedang berkembang pesat adalah inovasi di bidang layanan Sistem Pembayaran sesuai dengan Blue Print Sistem Pembayaran 2025 yang mengutamakan keamanan dan kelancaran sistem pembayaran khususnya secara non tunai melalui digitalisasi dan integrasi teknologi secara terbuka dengan berbagai pihak. Sehingga transaksi pembayaran secara non tunai juga dapat memitigasi penyebaran Virus C-19.

KPw BI Cirebon berkolaborasi bersama Dinas Perhubungan Kota Cirebon didukung oleh BJB Kota Cirebon telah melakukan Inovasi parkir non tunai menggunakan QRIS (QR Code Indonesian Standard) di Jalan Pagongan Kota Cirebon. QRIS bukanlah aplikasi, melainkan sebuah QR anal pembayaran yang dapat menerima pembayaran melalui uang elektronik server based dari berbagai aplikasi penerbit uang elektronik seperti Digicash BJB, LinkAja, Gopay, OVO, Dana, Shopee Pay bahkan mBaking yg memiliki fitur pembayaran dgn QRIS.

Kepala Kepala Perwakilan BI Cirebon, Bakti Artanta menjelaskan QRIS telah diimplementasikan efektif per 1 Januari 2020, sehingga seluruh transaksi pembayaran melalui aplikasi Uang Elektronik harus melalui standar QR dengan nama QRIS.

“Diawali peresmian kegiatan inovasi parkir non tunai melalui QRIS di Jalan Pagongan Kota Cirebon yang dilakukan di Kantor Dishub yang dihadiri oleh Dishub Kota Cirebon selaku tuan rumah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Badan Keuangan Daerah Kota Cirebon (BKD), BJB Pusat dan BJB Kota Cirebon dan 11 Juru Parkir dari 11 titik parkir yang berada dijalan Pagongan Kota Cirebon,” ungkap Bakti, Selasa (25/8/2020).

Masih kata Bakti, pemberlakuan pembayaran parkir secara non tunai ini berlaku efektif mulai hari ini.

Advertisement

“Efektif di implementasikannya hari ini bagi semua pengguna zona parkir di jalan Pagongan,” ujar Bakti.

Secara teknis tata cara pembayaran parkir, sambung Bakti, masyarakat cukup melakukan Scan QR Code yang ditawarkan oleh Juru Parkir di area Jalan Pagongan melalui aplikasi Uang Elektronik Server Based apapun, lalu masukan nominal pembayaran, dan apabila berhasil akan muncul di layar HP notifikasi pembayaran berhasil dilakukan, untuk kemudian notifikasi tersebut dapat ditunjukan Jukir sebagi bukti bahwa transaksi telah berhasil dilakukan.

“Dengan adanya inovasi ini dapat memperluas alternatif pembayaran bagi masyarakat melalui aplikasi Uang Elektronik yang selama ini terbiasa membayar parkir secara tunai. Selain itu, diharapkan juga ke depan pembayaran parkir non tunai ini bisa juga meningkatkan pendapatan daerah dengan berbagai regulasi yang bisa ditetapkan kedepan berkolaborasi antara BI dan Pemda khususnya di Kota Cirebon menuju smart city berbasis digital,” kata Bakti.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cirebon, Yoyon Indrayana menyampaikan bahwa ini adalah inovasi luar biasa yang bisa kita buat khususnya di dalam transaksi penerimaan keuangan Pemda untuk mendorong digitalisasi di Kota Cirebon.

“Inovasi parkir QRIS dengan bentuk lanyard juru parkir ini merupakan yang pertama kali diterapkan dan belum pernah diterapkan di wilayah lainnya. Mari bersama-sama mendukung kota Cirebon menjadi Smart City yang berbasis digital,” ujar Yoyon.

Advertisement

Yoyon berharap dengan adanya transaksi non tunai parkir di badan jalan ini kedepan bisa juga mendorong regulasi terkait penerimaan daerah khususnya dari sektor parkir agar menjadi lebih optimal dan sangat cocok untuk era new normal/ adaptasi kebiasaan baru.

Continue Reading

Yang Lagi Trend