https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 9 Juni 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

BI Dan Pemkot Cirebon Berikan Layanan Parkir Non Tunai

by Andika
25 Agustus 2020
in Ekbis
BI Dan Pemkot Cirebon Berikan Layanan Parkir Non Tunai
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Di era pandemi C-19 saat ini, inovasi yang sedang berkembang pesat adalah inovasi di bidang layanan Sistem Pembayaran sesuai dengan Blue Print Sistem Pembayaran 2025 yang mengutamakan keamanan dan kelancaran sistem pembayaran khususnya secara non tunai melalui digitalisasi dan integrasi teknologi secara terbuka dengan berbagai pihak. Sehingga transaksi pembayaran secara non tunai juga dapat memitigasi penyebaran Virus C-19.

KPw BI Cirebon berkolaborasi bersama Dinas Perhubungan Kota Cirebon didukung oleh BJB Kota Cirebon telah melakukan Inovasi parkir non tunai menggunakan QRIS (QR Code Indonesian Standard) di Jalan Pagongan Kota Cirebon. QRIS bukanlah aplikasi, melainkan sebuah QR anal pembayaran yang dapat menerima pembayaran melalui uang elektronik server based dari berbagai aplikasi penerbit uang elektronik seperti Digicash BJB, LinkAja, Gopay, OVO, Dana, Shopee Pay bahkan mBaking yg memiliki fitur pembayaran dgn QRIS.

BacaJuga

Tanggapi Respon Warga, Jalan di Desa Sanca Gantar Indramayu Diperbaiki

KAI Cirebon Rayakan HUT Stasiun Kejaksan ke-111 dengan Segudang Kegiatan

Penumpang KAI Cirebon Naik 21 Persen pada Libur Panjang Waisak 2023

KAI Cirebon Salurkan Bantuan Guna Bangun Sarpras Pendidikan dan Rumah Ibadah

Kepala Kepala Perwakilan BI Cirebon, Bakti Artanta menjelaskan QRIS telah diimplementasikan efektif per 1 Januari 2020, sehingga seluruh transaksi pembayaran melalui aplikasi Uang Elektronik harus melalui standar QR dengan nama QRIS.

“Diawali peresmian kegiatan inovasi parkir non tunai melalui QRIS di Jalan Pagongan Kota Cirebon yang dilakukan di Kantor Dishub yang dihadiri oleh Dishub Kota Cirebon selaku tuan rumah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Badan Keuangan Daerah Kota Cirebon (BKD), BJB Pusat dan BJB Kota Cirebon dan 11 Juru Parkir dari 11 titik parkir yang berada dijalan Pagongan Kota Cirebon,” ungkap Bakti, Selasa (25/8/2020).

Masih kata Bakti, pemberlakuan pembayaran parkir secara non tunai ini berlaku efektif mulai hari ini.

“Efektif di implementasikannya hari ini bagi semua pengguna zona parkir di jalan Pagongan,” ujar Bakti.

Secara teknis tata cara pembayaran parkir, sambung Bakti, masyarakat cukup melakukan Scan QR Code yang ditawarkan oleh Juru Parkir di area Jalan Pagongan melalui aplikasi Uang Elektronik Server Based apapun, lalu masukan nominal pembayaran, dan apabila berhasil akan muncul di layar HP notifikasi pembayaran berhasil dilakukan, untuk kemudian notifikasi tersebut dapat ditunjukan Jukir sebagi bukti bahwa transaksi telah berhasil dilakukan.

“Dengan adanya inovasi ini dapat memperluas alternatif pembayaran bagi masyarakat melalui aplikasi Uang Elektronik yang selama ini terbiasa membayar parkir secara tunai. Selain itu, diharapkan juga ke depan pembayaran parkir non tunai ini bisa juga meningkatkan pendapatan daerah dengan berbagai regulasi yang bisa ditetapkan kedepan berkolaborasi antara BI dan Pemda khususnya di Kota Cirebon menuju smart city berbasis digital,” kata Bakti.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cirebon, Yoyon Indrayana menyampaikan bahwa ini adalah inovasi luar biasa yang bisa kita buat khususnya di dalam transaksi penerimaan keuangan Pemda untuk mendorong digitalisasi di Kota Cirebon.

“Inovasi parkir QRIS dengan bentuk lanyard juru parkir ini merupakan yang pertama kali diterapkan dan belum pernah diterapkan di wilayah lainnya. Mari bersama-sama mendukung kota Cirebon menjadi Smart City yang berbasis digital,” ujar Yoyon.

Yoyon berharap dengan adanya transaksi non tunai parkir di badan jalan ini kedepan bisa juga mendorong regulasi terkait penerimaan daerah khususnya dari sektor parkir agar menjadi lebih optimal dan sangat cocok untuk era new normal/ adaptasi kebiasaan baru.

Tags: Bank IndonesiaBJBCiayumajakuning.idDishubParkir Non Tunai

Related Posts

Tanggapi Respon Warga, Jalan di Desa Sanca Gantar Indramayu Diperbaiki

Tanggapi Respon Warga, Jalan di Desa Sanca Gantar Indramayu Diperbaiki

8 Juni 2023
KAI Cirebon Rayakan HUT Stasiun Kejaksan ke-111 dengan Segudang Kegiatan

KAI Cirebon Rayakan HUT Stasiun Kejaksan ke-111 dengan Segudang Kegiatan

6 Juni 2023
Polda Jabar Aktifkan Kembali Tilang Manual Karena Hanya Ada 21 Titik Kamera E-TLE

Penumpang KAI Cirebon Naik 21 Persen pada Libur Panjang Waisak 2023

6 Juni 2023
KAI Cirebon Salurkan Bantuan Guna Bangun Sarpras Pendidikan dan Rumah Ibadah

KAI Cirebon Salurkan Bantuan Guna Bangun Sarpras Pendidikan dan Rumah Ibadah

2 Juni 2023
Dua pelaku UMKM Cirebon

Inovasi dan Kolaborasi Bikin Pelaku UMKM Cirebon Unggul di Marketplace PLN Mobile

1 Juni 2023
FSPMI Adukan Salah Satu Perusahaan Vendor PLN ke Komisi III DPRD Kota Cirebon

FSPMI Adukan Salah Satu Perusahaan Vendor PLN ke Komisi III DPRD Kota Cirebon

31 Mei 2023
  • contoh plang papan nama proyek

    Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Desa Jadul Ciledug Runner-up Kompetisi Sepakbola U-12 Dispora Kabupaten Cirebon

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pengen Lihai Berenang? Ini Dia Penyedia Jasa Kursus Renang di Cirebon

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Harta Warisan Dikuasai Oknum Notaris Warga Cirebon Ini Minta Keadilan

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id