Umum
Pemkab Cirebon Rencanakan Bangun Mall Pelayanan, Begini Masukan Dari DPRD
CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemkab Cirebon berencana mendirikan Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah masyarakat mendapat pelayanan.
“Mall Pelayanan Publik ini, nantinya akan dibuatkan bangunan tersendiri, yang diisi oleh instansi-instansi, yang berkaitan dengan pelayanan publik. Seperti halnya KTP, SIM, dan perizinan lainnya,” ujar Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, (26/8/2020).
Dengan adanya MPP ini, pelayanan publik selain lebih mudah dan efisien. Dalam konsep MPP, semua dinas yang berkaitan dengan pelayanan publik, akan bergabung dalam program tersebut.
“Nantinya dinas-dinas yang berkaitan dengan perizinan akan ada di satu gedung Mall Pelayanan Publik,” ujar Imron.
Imron mencontohkan, jika biasanya perizinan untuk mendirikan usaha harus melakukan proses dari beberapa instansi dengan lokasi yang berbeda, maka nanti hal tersebut tidak terjadi lagi.
“Karena semuanya ngumpul jadi satu. Jadi satu pintu. Ketika melakukan proses, maka semua yang harus dilalui, semuanya bisa dilakukan di MPP tersebut, tidak perlu harus pindah-pindah,” kata Imron.
Untuk saat ini, Pemkab Cirebon masih membahas mengenai anggaran untuk merealisasikan program tersebut. Selain membutuhkan lahan, MPP juga membutuhkan bangunan yang akan digunakan.
“Jujur aja tahapan sekarang kita masih bahas soal anggaran pembangunan dari rencana ini,” ungkap Imron.
Untuk tahun ini, Imron mengaku sedang fokus dalam anggaran pelaksanaan program tersebut. Karena menurut Imron, program MPP itu bisa direalisasikan, jika anggarannya sudah tersedia.
“Efektifnya mulai kapan, itu tergantung anggarannya. Makannya, tahun ini kita bereskan anggarannya dulu,” ujar Imron.
Namun demikian, rencana pembangunan MPP tersebut mendapatkan beberapa masukan dari Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto. Menurutnya, Pemkab Cirebon terlebih dulu harus membenahi diri.
“Buat urus izin aja sekarang prosesnya terlalu berbelit-belit, katanya DPMPTSP itu satu pintu tapi buktinya gak satu pintu juga. Kita harus muter ke setiap dinas teknis yang menandakan hal itu belum efektif dan efisien,” papar Hermanto saat ditemui di Gedung DPRR, Kamis (27/8/2020).
Menurut dia, proses perizinan di Kabupaten Cirebon belum bisa masuk kategori baik. Oleh karena itu, dia memastikan persoalan pengurusan izin belum optimal.
“Seharusnya Bupati Cirebon benahi dulu Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan harus disiapkan dulu ruangan dari setiap dinas teknis supaya masyarakat bisa merasakan kemudahan,” kata Hermanto.
Dia berharap pemerintah daerah Kabupaten Cirebon fokus menyelesaikan persoalan yang ada terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan lainnya.
“Selesaikan aja dulu soal ribetnya ngurusin izin, kalo itu udah selesai bisa aja bikin inovasi lainnya supaya masyarakat bisa menikmati hasil jeri payah kerja eksekutif,” ujar Hermanto.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar