Connect with us

    Umum

    Memutus Penyebaran Virus, Dirjen BAK Lakukan Razia Masker di Wilayah Kota/Kabupaten Cirebon

    Published

    on

    CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan kasatpol PP Provinsi Jawa Barat serta Kasatpol PP Kota/Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan razia masker disejumlah titik yang tersebar diwilayah Kota/Kabupaten Cirebon, Rabu (16/9/2020) malam.

    Dr. Bernhard E Rondonuwu, S.Sos, M.Si selaku Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Kemendagri mengatakan, masifnya kegiatan razia masker oleh Satpol PP dari seluruh wilayah di Indonesia sudah dilaksanakan berdasarkan peraturan kepala daerah dari masing-masing daerah.

    “Kalo untuk razia masker yang dilakukan oleh Satpol PP se-Indonesia sudah sesuai dengan Peraturan Kepala Daerahnya masing-masing,” ujar Bernhard.

    Lanjut dia, petugas Satpol PP sejauh ini masih melakukan pendekatan edukasi terhadap masyarakat agar taat dalam penggunaan masker.

    “Sejauh ini Satpol PP masih terus lakukan pendekatan edukasi kepada masyarakat karena Peraturan Kepala Daerah baru saja selesai ditanda tangani,” ungkap Bernhard.

    Advertisement

    Jika penerapan sanksi, sambung Bernhard, disesuaikan dengan tingkatan pelanggaran yang nantinya diharapkan masyarakat akan menyesuaikan dengan sendirinya.

    “Rata-rata disetiap daerah kebanyakan pelanggar membawa masker akan tetapi tidak digunakan,” ucap Bernhard.

    Karena Satpol PP sebagai garda terdepan bersama-sama dengan instansi terkait ketika melaksanakan operasi dilapangan, hal yang paling terpenting bagi seluruh petugas Satpol PP diwajibkan laksanakan 3 M yakni Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak untuk menjaga kesehatan personel ditengah masa pandemi.

    “Untuk semua petugas Satpol PP kami perintahkan jalankan 3 M untuk menjaga kesehatan selama pandemi,” ujar Bernhard.

    Seperti pantauan razia masker diwilayah Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon, petugas Satpol PP Masih menemukan banyak pelanggar. Sanksi yang diberikan bagi pelanggar itupun berupa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta membacakan teks Pancasila serta dilakukan pendataan oleh petugas Satpol PP ditambah pemberian masker bagi pelanggar.

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend