https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 3 Februari 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Pedagang Pasar Kepuh Kuningan Kini Punya Legalitas dan Badan Hukum

by Bastian
16 September 2020
in Umum
Pedagang Pasar Kepuh Kuningan Kini Punya Legalitas dan Badan Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ciayumajakuning – Paguyuban Sadulur Pedagang Pasar Kepuh (Pasal) Kuningan kini resmi memiliki legalitas dan badan hukum. Pembentukan legalitas dan badan hukum tersebut ditandai dengan sosialisasi yang dilakukan Pasal kepada puluhan perwakilan pedagang pada Selasa (16/9).

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bunbun Budhiyasa, Anggota Komisi III DPRD Kuningan Sri Laelasari, Kepala Bidang Pengelola Pasar Dede Sutardi serta anggota Koramil 1501/Kuningan.

BacaJuga

Indeks Kerawanan Pemilu Kabupaten Majalengka Tertinggi di Jabar

7.221 Hewan Ternak di Kabupaten Cirebon Telah Disuntik Vaksin PMK

Belum Diketahui Kapan Kemendikbud Umumkan Hasil Seleksi PPPK

Monev Kakanwil Jabar, Kepala Rupbasan Cirebon Siap Pertahankan WBK

Dengan dibentuknya legalitas dan badan hukum Pasal tersebut diharapkan dapat memperkuat wadah silaturahmi dan kordinasi para pedagang terhadap segala jenis permasalahan yang ada di Pasar Kepuh.

“Dibentuknya paguyuban ini untuk memperdayakan potensi pasar serta mengelola SDM para pedagang sehingga menciptakan keharmonisan sesama pedagang,” ungkap Ketua Paguyuban Sadulur Pedagang Pasar Kepuh, M Suganda.

Suganda mengatakan Pasal sebenarnya sudah dibentuk sejak tahun 2003. Namun baru tahun ini legalitas dan badan hukum dimiliki.

“Kegiatannya juga sudah ada sejak 2003 tapi tidak terorganisir dengan baik. Alangkah bagusnya jika paguyuban itu dikukuhkan dengan dasar hukum yang kuat agar kesannya tidak jadi organisasi liar,” tegas Suganda.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bunbun Budhiyasa menambahkan jika keberadaan paguyuban pedagang pasar dapat membantu pemerintah untuk mengelola dan menata lingkungan pasar jadi lebih profesional.

“Pengelolaan pasar itu harus dilakukan bersama-sama sehingga tercipta lingkungan pasar yang baik dan selalu aktif,” ucap Bunbun.

Ia pun meminta agar pedagang maupun pengunjung pasar untuk bisa menjaga kebersihan dan kenyamanan terutama di masa pandemi covid-19 ini.

“Mohon bantuan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan. Terutama di masa pandemi ini tolong patuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

Anggota Komisi III DPRD Kuningan Sri Laelasari juga menyatakan bahwa keberadaan paguyuban pedagang pasar dapat meningkatkan eksistensi pasar tradisional yang ada di Kuningan.

Keberadaan pasar modern yang semakin hari terus menjamur menurut Sri dapat membuat eksistensi pasar tradisional semakin menurun.

“Keberadaan pasar tradisional semakin terkikis oleh keberadaan pasar modern. Eksistensi pasar tradisional harus tetap ada, karena masyarakat masih membutuhkan keberadaan pasar tradisional,” singkat Sri.

Tags: Kuningan

Related Posts

7.221 Hewan Ternak di Kabupaten Cirebon Telah Disuntik Vaksin PMK

Indeks Kerawanan Pemilu Kabupaten Majalengka Tertinggi di Jabar

3 Februari 2023
7.221 Hewan Ternak di Kabupaten Cirebon Telah Disuntik Vaksin PMK

7.221 Hewan Ternak di Kabupaten Cirebon Telah Disuntik Vaksin PMK

3 Februari 2023
Belum Diketahui Kapan Kemendikbud Umumkan Hasil Seleksi PPPK

Belum Diketahui Kapan Kemendikbud Umumkan Hasil Seleksi PPPK

3 Februari 2023
Kepala Rupbasan Cirebon

Monev Kakanwil Jabar, Kepala Rupbasan Cirebon Siap Pertahankan WBK

2 Februari 2023
Polresta Cirebon

Cara Unik Polisi Cirebon Saat Amankan Anak Jalanan

2 Februari 2023
Jejak Peninggalan Roda Besi di Kota Angin Majalengka Ini Bakal Dipecantik

Jejak Peninggalan Roda Besi di Kota Angin Majalengka Ini Bakal Dipecantik

2 Februari 2023
  • Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Polsek Pabuaran Bekuk Satu Pelaku Penusukan di Ciledug Cirebon, Diduga Adik Korban

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Diduga Harta Warisan Jadi Motif Penusukan Sepasang Suami Istri di Ciledug Cirebon

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Tak Butuh Waktu Lama Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Penusukan di Ciledug

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 13 Rumah di Desa Jatiseeng Kidul Ciledug Terendam Banjir, Warga Desak Dibangun Tanggul

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id