https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Minggu, 29 Januari 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Bupati Cirebon Tidak Mengizinkan Pelaksanaan Muludan

by Andika
1 Oktober 2020
in Umum
Bupati Cirebon Tidak Mengizinkan Pelaksanaan Muludan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon secara resmi tidak merekomendasikan pelaksanaan muludan, disejumlah lokasi di Kabupaten Cirebon mengingat jumlah kasus terkonfirmasi positif terus meningkat.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang ditandatangani langsung oleh Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, Pemkab Cirebon melarang kegiatan muludan demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.

BacaJuga

Satnarkoba Polres Ciko Berhasil Sita 1.125 Botol Miras dalam Sehari

Polres Indramayu Bekuk 13 Pengedar Narkoba dan Farmasi Tanpa Izin pada Tahun 2023

Lembaga Amil Zakat di Kota Cirebon Diminta Urus Izin Dulu Sebelum Kumpulkan Dana

Tak Akan Lama Salju Abadi Puncak Jaya Wijaya Akan Punah

Hal tersebut karena perkembangan penyebaran corona virus di Kabupaten Cirebon, berdasarkan angka pertambahan kasus, menunjukkan tren semakin naik.

“Sehingga potensi penyebaran dan penularan Covid-19 semakin tinggi,” ujar Imron, Kamis 1 Oktober 2020.

Oleh karena itu, Imron mengatakan, dengan tidak mengurangi rasa khidmat dan menjunjung tinggi nilai luhur budaya, Pemerintah Kabupaten Cirebon, meniadakan kegiatan muludan yang dilakukan rutin setiap tahun, pada masa pandemi Covid-19 ini.

Dalam surat tersebut juga dituliskan, bahwa pelaksanaan kegiatan ritual adat istiadat di lingkungan setempat, hanya bersifat internal dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Muludan hanya dilaksanakan bersifat internal dan tetap melaksanakan protokol kesehatan, ” ujar Imron.

Tags: Bupati CirebonKabupaten CirebonMuludan

Related Posts

Satnarkoba Polres Ciko Berhasil Sita 1.125 Botol Miras dalam Sehari

Satnarkoba Polres Ciko Berhasil Sita 1.125 Botol Miras dalam Sehari

29 Januari 2023
Polres Indramayu Bekuk 13 Pengedar Narkoba dan Farmasi Tanpa Izin pada Tahun 2023

Polres Indramayu Bekuk 13 Pengedar Narkoba dan Farmasi Tanpa Izin pada Tahun 2023

29 Januari 2023
Lembaga Amil Zakat di Kota Cirebon Diminta Urus Izin Dulu Sebelum Kumpulkan Dana

Lembaga Amil Zakat di Kota Cirebon Diminta Urus Izin Dulu Sebelum Kumpulkan Dana

29 Januari 2023
Salju abadi

Tak Akan Lama Salju Abadi Puncak Jaya Wijaya Akan Punah

29 Januari 2023
Murai batu

Ingin Murai Batu Anda Gacor Coba Pakai Ramuan Herbal Ini

29 Januari 2023
Polres Ciko Bekuk Tiga Pelaku Curas Lintas Daerah, Satu Masih DPO

Polres Ciko Bekuk Tiga Pelaku Curas Lintas Daerah, Satu Masih DPO

28 Januari 2023
  • Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Polsek Pabuaran Bekuk Satu Pelaku Penusukan di Ciledug Cirebon, Diduga Adik Korban

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Diduga Harta Warisan Jadi Motif Penusukan Sepasang Suami Istri di Ciledug Cirebon

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 13 Rumah di Desa Jatiseeng Kidul Ciledug Terendam Banjir, Warga Desak Dibangun Tanggul

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Tak Butuh Waktu Lama Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Penusukan di Ciledug

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id