Umum
Bupati Cirebon Tidak Mengizinkan Pelaksanaan Muludan

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon secara resmi tidak merekomendasikan pelaksanaan muludan, disejumlah lokasi di Kabupaten Cirebon mengingat jumlah kasus terkonfirmasi positif terus meningkat.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang ditandatangani langsung oleh Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, Pemkab Cirebon melarang kegiatan muludan demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Hal tersebut karena perkembangan penyebaran corona virus di Kabupaten Cirebon, berdasarkan angka pertambahan kasus, menunjukkan tren semakin naik.
“Sehingga potensi penyebaran dan penularan Covid-19 semakin tinggi,” ujar Imron, Kamis 1 Oktober 2020.
Oleh karena itu, Imron mengatakan, dengan tidak mengurangi rasa khidmat dan menjunjung tinggi nilai luhur budaya, Pemerintah Kabupaten Cirebon, meniadakan kegiatan muludan yang dilakukan rutin setiap tahun, pada masa pandemi Covid-19 ini.
Dalam surat tersebut juga dituliskan, bahwa pelaksanaan kegiatan ritual adat istiadat di lingkungan setempat, hanya bersifat internal dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Muludan hanya dilaksanakan bersifat internal dan tetap melaksanakan protokol kesehatan, ” ujar Imron.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Umum2 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Lifestyle3 minggu ago
Majalengka Gelar Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Empat Sekolah
- Budaya2 bulan ago
Tiga Bangunan Bersejarah di Indramayu Bakal Ditetapkan Obyek Cagar Budaya
- Umum3 minggu ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57