CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Merayakan bentuk rasa syukur atas kekayaan alam, ratusan warga Desa Kanci Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, menggelar pesta rakyat atau sering dikenal sebagai perayaan sedekah bumi. Minggu (4/10/2020).
Dari hasil pantauan di lapangan, ratusan warga Desa Kanci terlihat antusias mengikuti acara sedekah bumi, yang juga merupakan pesta rakyat tahunan ini. Masyarakat terlihat bergerombol menyaksikan pawai yang diadakan desa setempat. Sehingga protokol kesehatan pun turut diabaikan oleh masyarakat, terutama soal masker dan jaga jarak.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Kadisbudparpora) Kabupaten Cirebon, Hartono mengakui, acara sedekah bumi tersebut tidak memiliki izin atau rekomendasi apapun dari pihaknya.
Ia juga menjelaskan, sesuai Surat Edaran Bupati bila acara arak-arakan tidak diperbolehkan karena akan mengumpulkan masyarakat disatu tempat ditengah masa pandemi.
“Harusnya, ada tindakan tegas dari Satgas Covis-19 tingkat Kecamatan sebagai kepanjangan tangan Kabupaten,” kata Hartono kepada wartawan.
Sedangkan terkait dengan kewenangan, sambung Hartono, sepenuhnya terkait adanya arak-arakan merupakan kewenangan Satgas penanganan Covid-19 sebagai tugas dari Satpol PP.
“Yang bertanggung jawab tentu Kasatpol PP. Karena dia sebagai ketua Penegakan Hukum dan Pendisiplinan,” ucap Hartono.
Terkait dengan hal tersebut, Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi belum dapat dihubungi dan bahkan sulit untuk dihubungi. Pasalnya diketahui bidang penegakan di bawah kendali Satpol PP juga mempunyai wewenang melakukan sterilisasi fasilitas umum dan fasilitas sosial. Bidang ini juga berwenang menutup sementara area publik yang melibatkan kerumunan dan melibatkan banyak orang.