Umum
BP2MI Gerebek Rumah Roro Cantik Yang Dijadikan Tempat Penampungan CPMI
CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penggerebekan disejumlah rumah di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Sabtu (17/10/2020) malam.
Dari hasil penggerebekan itu, BP2MI menemukan puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal (CPMI) yang hendak diberangkatkan ke negara Taiwan.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menuturkan pada tanggal 8 Oktober yang lalu pihaknya sempat melakukan pertemuan antara Satgas Pemberantasan Sindikat Pengiriman Ilegal PMI dengan serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Solidaritas Perempuan. Dari hasil pertemuan itu didapatkan informasi jika 52 orang CPMI berada di Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon.
“Lokasi dan Keberadaan PMI kami dapatkan saat lakukan pertemuan secara daring tanggal 8 Oktober yang lalu, terdapat 52 orang CPMI yang saat ini berada tersebar di 3 rumah penampungan di Perumahan Roro Cantik Plumbon. Mereka ada di penampungan karena pihak perekrut sponsor menginformasikan dalam waktu dekat CPMI akan segera terbang ke Taiwan, sehingga perlu dikarantina untuk memastikan tidak terkena Covid-19 sebelum berangkat,” ungkap Benny.
Dari lokasi rumah penampungan di Perumahan Roro Cantik Plumbon, Kabupaten Cirebon, sambung Benny, terdapat 13 orang berada di rumah atas nama Ibu Titin selaku penanggung jawab dan pemilik rumah. Kemudian 32 orang berada di rumah yang jaraknya 100 meter dari rumah Ibu Titin dan 7 orang lainnya berada di samping rumah perekrut.
“CPMI dikelompokan sesuai dengan kelompok pekerjaannya, dugaan Perekrutan Non-Prosedural. Karena berdasarkan hasil wawancara rekan SBMI dengan 3 CPMI pada 28 September 2020, diperoleh informasi nama perekrut sponsor adalah Susi yang berasal dari Lampung Tengah. Namun, diketahui juga ada CPMI yang berasal dari Magelang, Jawa Tengah dan Jawa Timur di rumah penampungan tersebut. Sementara itu untuk 2 lokasi lainnya yang tidak jauh dari rumah pertama ini belum diketahui siapa perekrutnya,” beber Benny.
Masih kata Benny, CPMI dijanjikan oleh sponsor atau perekrut akan bekerja di Taiwan, untuk bekerja di Bengkel, peternakan sapi, maupun pengepakan snack dan akan diberangkatkan dengan menggunakan visa turis.
“Berdasarkan informasi dari salah satu CPMI, ia dimintakan biaya sebesar Rp 35 juta oleh sponsor untuk proses perekrutan. Tetapi CPMI sudah menghabiskan sekitar Rp 60 juta untuk transportasi, makan dan kebutuhan lainnya. Kwitansi pembayaran tidak pernah diberikan karena ditahan oleh anak dari sponsor yang merekrut CPMI tersebut. Orang tua dari CPMI harus sampai menggadaikan sawah demi anaknya bisa berangkat bekerja di luar negeri,” ujar Benny.
Ia juga menuturkan, dari informasikan yang didapatkan bahwa CPMI belum menandatangani perjanjian penempatan maupun Perjanjian Kerja.
“CPMI sudah mendaftar dan proses rekrutmen selama 1 tahun dan sempat diminta kembali ke daerah asal untuk membuat paspor dan kembali lagi ke Cirebon. CPMI kemudian sempat dijanjikan berangkat ke luar negeri pada Maret 2020 namun tertunda karena pandemi Covid-19. Pada bulan Agustus atau September 2020 mereka diminta kembali lagi ke penampungan di Cirebon untuk karantina sebelum terbang,” ucap Benny.
Diketahui juga beberapa nama CPMI tidak berada di database SISKOP2MI maupun Disnaker Cirebon. CPMI pun tidak mengetahui persis apa nama perusahaan perekrut, namun sempat diketahui nama perusahaan atas nama PT Dynasty/Dinasti berdomisili di Jawa Timur.
“Beberapa usaha yang telah dilakukan kami pada 28 September 2020, SBMI bersama perwakilan dari Disnaker Cirebon dan P4BP2MI pergi ke penampungan untuk cek lokasi. Ketika ditemui di warung dekat penampungan, CPMI tidak dapat membawa dokumen karena seluruh dokumen disimpan Ibu Titin. CPMI juga menginfokan jika mereka telah mencheck di Sa’adah Palimanan Cirebon,” ujar Benny.
Lanjut Benny, apabila ditemukan dugaan tindak pidana penjualan orang, maka satgas diharapkan bekerja sama dengan Bareskrim untuk ditindaklanjuti keranah pidana, baik terhadap pelaku lapangan maupun pelaku fungsional. Kemudian Satgas pun terus menelusuri aliran uang sindikat perekrutan untuk mengetahui jaringan yg dimiliki oleh sindikat tersebut.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar