CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Rencana dari pariwisata Kota Tua Jamblang hingga saat ini belum dapat terealisasi, Dinas Budaya, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) mengaku pengembangan kawasan wisata Kota Tua Jamblang Masih menunggu Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPARDA) yang saat ini masih dalam proses pembentukan.
“Naskah Akademik Riparda masih terus diselesaikan sampai dengan sekarang,” kata Kepala Dinas Disbudparpora melalui Kabid Pariwisata, Nana Mulyana saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (6/11/2020).
Nantinya, pemerintah desa setempat untuk segera membuat MOu dengan pemilik bangunan untuk menjadi kawasan heritage atau kawasan wisata Kota Tua Jamblang.
“Kalo udah jadi Riparda, kami harap pemerintah desa untuk segera membuat MOu dengan pemilik bangunan untuk dijadikan kawasan wisata,” ungkap Nana.
Dibuatnya MOu, sambung Nana, karena nantinya sejumlah bangunan itu akan dipelihara melalui anggaran yang didapatkan dari hasil pariwisata.
“Biaya pemeliharaan itu menghabiskan anggaran yang gak sedikit, terus dalam MOu itu juga berisikan bangunan tidak boleh dijual dan tidak boleh dirombak untuk mempertahankan heritage nya,” kata Nana.
Terealisasi atau tidaknya kawasan wisata Kota Tua Jamblang tergantung dari pemerintah desa karena nantinya akan masuk jadi desa wisata. Kemudian pemasukan dari hasil lokasi wisata itu akan masuk dalam kas desa dan pemerintah daerah tidak dapat menerima retribusi dari hasil tiket masuk ke dalam lokasi wisata Kota Tua Jamblang.
“Paling juga pemda cuma bisa retribusi dari parkirnya aja, soalnya pendapatan sendiri akan masuk dalma kas desa karena itu masuk dalam lokasi wisata potensi desa,” tutur Nana.
Selain itu, masih kata Nana, hal yang paling utama dari rencana ini harus membangun terlebih dahulu kelompok sadar pariwisata agar dapat sejalan dengan apa yang direncanakan.
“Yang paling utama sih pola pikir dari masyarakatnya dulu untuk bisa sadar potensi wisata, sehingga nantinya pariwisata itu bisa berkembang dari ide kreatif masyarakat sekitar,” papar Nana.