Umum
UMK Kabupaten Cirebon Naik 3,33 Persen di Tahun 2021
CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Setelah disepakati melalui pembahasan dewan pengupahan Kabupaten Cirebon, Upah Minimum Kabupaten Cirebon naik sebesar 3,33 persen untuk tahun 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon, Erry Ahmad Husaeri kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
“Kenaikan UMK di Kabupaten Cirebon sebesar 3,33 persen atau Rp 73.140,66,” kata Erry.
Dalam pembahasan guna menghitung kenaikan UMK itu dihadiri oleh 17 orang terdiri dari unsur serikat pekerja, Apindo, Pemerintah.
“Dalam keanggotaan sebenarnya sih 19 orang anggota, cuma yang dateng 17 orang,” ujar Erry.
Kenaikan UMK Kabupaten Cirebon
Kenaikan UMK kali ini disebutkannya mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2015 dan tidak mengacu pada KHL. Sehingga dalam pembahasan menggunakan formulasi yang terdapat dalan PP Nomor 78 Tahun 2015.
“Hasilnya akan disampaikan ke provinsi besok hari setelah ditanda tangani oleh Pak Bupati, ini hasil akhir dari rapat pleno tapi kembali yang menentukan Gubernur karena nantinya ditetapkan oleh gubernur,” ujar Erry.
Masih kata Erry, kenaikan UMK kali ini lebih tinggi dibandingkan dengan Kota Cirebon. Ia juga berharap dengan ditetapkannya kenaikan UMK Kabupaten Cirebon tidak terjadi kembali gejolak perihal kenaikan UMK.
“Kalo dihitung kenaikan UMK kita ini lebih tinggi dibandingkan dengan UMK Kota Cirebon, setelah adanya kenaikan terhitung UMK Kabupaten Cirebon sebesar Rp 2.269.556,75,” kata Erry.
Asosiasi Pengusaha
Diketahui dalam berita acara hasil pembahasan UMK Dewan Pengupahan, Asosiasi Pengusaha Indonesia yang juga sebagai anggota Dewan Pengupahan tidak berkenan jika kenaikan UMK kali ini dihitung sesuai PP Nomor 78 Tahun 2015.
Pihak pengusaha sempat mengajukan kenaikan sebesar 1,42 persen sesuai dengan inflasi nasional berbeda dengan perhitungan serikat pekerja dengan formula PP Nomor 78 Tahun 2015. Akan tetapi, setelah dilakukan voting oleh sejumlah anggota lainnya. Maka ditetapkan jika kenaikan UMK ini disesuaikan dengan perhitungan sesuai formulasi yang tercantum dalam PP Nomor 78 Tahun 2015.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar