Umum
Keji !! PMI Asal Cirebon Disiksa Oleh Majikan di Malaysia
CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) merespon penyiksaan kepada seorang PMI (Pekerja Migran Indonesia) bernama Mei Harianti (26) asal Cirebon yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Malaysia.
Kepala BP2MI, Benny Ramdhani mengutuk penyiksaan yang menimpa PMI kelahiran Cirebon yang bekerja pada pelaku penyiksaan selama 13 bulan. Benny meminta agar KBRI di Malaysia dapat menggunakan kekuasaan diplomatiknya untuk melakukan pendampingan dan upaya hukum agar korban mendapatkan keadilan.
Dijelaskan Benny, Mei Herianti lahir 7 Mei 1994, yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dengan nomor Passpor AU666196. Mei Herianti diberangkatkan secara prosedural melalui proses di UPT BP3MI Jakarta dan mempunyai Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).
“November 2020 Polisi diraja Malaysia (PDRM) melakukan operasi penggerebekan sebuah rumah beralamat di Nomor 23 Jalan J Taman Batu 52000 Kuala Lumpur,” ujar Benny, Jum’at (26/11/2020).
Tujuan penggerebekan, sambung Benny, untuk menyelamatkan seorang PLRT bernama Mei Haryanti yang diduga disiksa oleh majikannya secara keji.
Operasi didasari laporan Tenaganita Petaling yang berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur, setelah Tenaganita yang menerima laporan masyarakat sekitar yang melihat korban dibiarkan tidur di teras oleh majikan dalam kondisi yang mengenaskan. Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Kuala Lumpur karena kondisinya yang cukup memprihatinkan.
“BP2MI dan KBRI akan terus melakukan pendampingan proses hukum kasus ini untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sekaligus perlindungan terhadap korban,” tegas Benny.
Buntut dari kasus tersebut, PDRM telah menangkap dua tersangka majikan suami istri bernama Lim Sore (P) dan Tuan Ann (L), keduanya tercatat beralamat B 117 Blok B Casa Magna Jalan Prima 10 Metro Prima Kepong 52100 Kuala Lumpur.
Selain itu, Kepala BP2MI meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera meninjau ulang MoU dengan Malaysia yang sudah berakhir 2016 yang lalu. Dalam proses peninjauan tersebut, Benny berharap pihaknya terlibat guna meninjau penempatan PMI ke negara Malaysia. Ini disebabkan karena Malaysia belum secara utuh memberikan perlindungan kepada PMI.
“Adanya kasus penyiksaan kepada seorang PMI di Malaysia oleh sepasang majikan secara keji hingga mengalami luka dihampir seluruh badannya. Ini telah membuktikan bahwa ini adalah pelanggaran berat,” jelas Benny, Jum’at 27 November 2020.
Secara tegas, Benny mengecam dan meminta supaya tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa yang menimpa para PMI.
“Pesan Presiden sudah sangat jelas, bahwa berikan perlindungan kepada PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki. Ini mengandung makna yang sangat dalam, saya selalu katakan PMI adalah pejuang, mereka adalah pahlawan devisa dan pahlawan bagi keluarganya,” ucap Benny.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar