https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Rabu, 22 Juli 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Hakordia 2025, Kejari Majalengka Gelar Sosialisasi Cegah Korupsi

by Sudastika
15 Desember 2025
in Umum
Hakordia 2025, Kejari Majalengka Gelar Sosialisasi Cegah Korupsi

CIAYUMAJAKUNING.ID – Kejari Majalengka melakukan sosialisasi pencegahan korupsi dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Senin (08/12).

Acara tersebut turut di hadiri oleh Bupati Majalengka Eman Suherman dan Wabup Dena M Ramdhan.

BacaJuga

Heboh Dugaan Keberadaan ‘Dusun Gaib’ di Desa Playangan Cirebon, Warga Pertanyakan Transparansi Dana Desa

Bupati Indramayu Jenguk Korban Lakalantas di Jalur Pantura Lohbener 

Hak Penyandang Disabilitas Diminta Tersedia di Ruang Publik di Kota Cirebon

Sekda Herman: 424 Pejabat Pemprov Jabar Turun Langsung ke Sekolah pada MPLS

Kajari Majalengka Sukma Djaya Negara menegaskan sosialisasi ini merupakan bagian integral guna memperkuat budaya integritas.

“Dan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pencegahan korupsi,” sambungnya yang baru menjabat sebulan.

Sukma menambahkan pemberantasan korupsi membutuhkan kolaborasi menyeluruh serta kesadaran kolektif dari seluruh elemen.

Melalui peringatan Hakordia 2025, Kejari Majalengka berkomitmen menjaga marwah penegakan hukum yang bersih, transparan dan berintegritas.

“Momentum ini di harapkan dapat mendorong terwujudnya Majalengka yang berkeadilan serta bebas dari praktik korupsi,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Eman mengatakan kegiatan ini adalah momen memperkuat komitmen seluruh jajaran aparatur pemkab.

Ia menekankan pentingnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Menurut Eman budaya anti korupsi harus menjadi nilai yang di internalisasi oleh seluruh ASN.

“Tidak hanya sebagai slogan tetapi di wujudkan dalam integritas dan disiplin kerja sehari-hari,” tuturnya.

Segenap jajaran di lingkungan Pemkab di harapkan dapat memahami potensi risiko korupsi, aturan yang harus di patuhi dan langkah pencegahannya.

Tujuannya supaya pelayanan publik dapat berjalan semakin baik dan bebas dari penyimpangan. ***

Tags: CiayumajakuningheadlineKabupaten MajalengkaKejari MajalengkaKorupsi

Related Posts

Heboh Dugaan Keberadaan ‘Dusun Gaib’ di Desa Playangan Cirebon, Warga Pertanyakan Transparansi Dana Desa

20 Juli 2026
Bupati Indramayu Jenguk Korban Lakalantas di Jalur Pantura Lohbener 

Bupati Indramayu Jenguk Korban Lakalantas di Jalur Pantura Lohbener 

20 Juli 2026
Hak Penyandang Disabilitas Diminta Tersedia di Ruang Publik di Kota Cirebon

Hak Penyandang Disabilitas Diminta Tersedia di Ruang Publik di Kota Cirebon

18 Juli 2026

Sekda Herman: 424 Pejabat Pemprov Jabar Turun Langsung ke Sekolah pada MPLS

15 Juli 2026

Bacakan Amanat KDM, Dedi Supandi Tekankan MPLS Bukan Sekadar Hari Pertama Sekolah

15 Juli 2026

DPRD Jawa Barat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

14 Juli 2026

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id