Umum
Merasa Resah, AMPNC Minta Polri Tindak Tegas Habib Rizieq Shihab
CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Pasca kepulangan Habib Rizieq Shihab, kalangan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli NKRI Cirebon menggelar aksi damai didepan kantor Bupati Cirebon, Sabtu (5/12/2020).
Dalam aksinya, puluhan aksi masa tersebut mengajak kepada masyarakat Cirebon untuk tidak mudah terprovokasi dan bersama-sama menjaga situasi wilayah Cirebon raya.
“Kondisi Cirebon sekarang kan sudah sejuk dan kondusif, jadi kita jaga kondisi ini kemudian jangan terprovokasi,” kata Arusia selaku Koordinator Aksi dalam orasinya.
Dirinya menilai meskipun Habib Rizieq Shihab telah menyampaikan permohonan maaf atas kerumunan yang ditimbulkan, baik di bandara Soekarno-Hatta, Petamburan maupun Megamendung karena melanggar protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang sedang digencarkan oleh pemerintah. Akan tetapi hal tersebut dinilainya tidak cukup bagi seseorang yang telah melakukan tindak pidana untuk bisa lolos dari sanksi hukum, sekalipun perbuatan pidana tersebut masuk kategori ringan.
“Semua tindakan yang telah memenuhi unsur pidana harus diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku. Karena Negara Republik Indonesia adalah negara hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (3) UUD 1945,” ujar Arusia.
Selain itu, pihaknya pun menyoroti atas kasus penggantian lafadz adzan yang terjadi di Majalengka yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Pihaknya menilai jika hal itu didasari oleh ketidaktahuan oknum umat islam atas seruan sejumlah pihak melalui media sosial.
“Kami juga menyoroti beberapa waktu lalu, di Majalengka ada 7 orang yang mengumandangkan azan. Lafadz hayya alal sholah diganti dengan hayya alal jihad. hal ini menunjukan ketidaktahuan oknum umat islam tersebut tentang jihad yang sesungguhnya dan hanya ikut-ikutan atas seruan yang disampaikan Habib Bahar Smith melalui medsos untuk membela Rizieq Shihab,” kata Arusia.
Menyikapi dinamika tersebut, pihaknya menyatakan untuk mendukung langkah Polri melakukan pemanggilan Rizieq Shihab dalam rangka penegakan hukum UU Karantina Kesehatan. Selain itu juga menolak dengan tegas upaya menghalang-halangi proses penegakan hukum terhadap Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan ditengah pandemi.
“Negara tidak boleh kalah dengan Ormas, jadi negara harus hadir untuk kemaslahatan masyarakat,” ungkap Arusia.
Selain itu, pihaknya pun mendukung pemerintah untuk melakukan pembubaran ormas islam radikal, yang secara nyata telah memecah belah umat islam dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Serta meminta alim ulama dan umaro di wilayah Cirebon raya untuk bersinergi dan dapat mengetahui persoalan umat di tingkat bawah, sehingga umat tidak mudah disusupi oleh paham-paham radikal.
“Pastinya kita mendukung pemerintah untuk lakukan pembubaran Ormas yang sudah memecah belah umat islam dan merusak persatuan serta kesatuan bangsa,” tutup Arusia.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar