https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Rabu, 6 Desember 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

PKL Dan Dishub Kabupaten Cirebon Audiensi Imbas Rekayasa Lalu Lintas

by Noer Panji
16 Desember 2020
in Ekbis
Kabupaten Cirebon

Audiensi pedagang kaki lima Kabupaten Cirebon dan Dishub Kabupaten Cirebon terkait imbas satu jalur

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di pusat keramaian Kabupaten Cirebon menggelar audiensi bersama Dishub setempat.

Audiensi tersebut terkait imbas dari penerapan uji coba satu arah di Kecamatan Sumber sebagai pusat keramaian Kabupaten Cirebon. Para PKL menganggap penerapan satu arah berdampak pada berkurangnya penghasilan.

BacaJuga

HIPMI Majalengka Periode 2023-2026 Resmi Dilantik

Bupati Kuningan Resmikan Jalan Cisantana – Cipari Sepanjang 2,2 Km

Ketua DPRD M Lutfi: Jangan Sampai Pemekaran Cirtim Defisit Pendapatan

Sekda Kota Cirebon Hadiri Capacity Building TP2DD Ciayumajakuning 2023

Koordinator PKL Sumber, Diah Tanu Miharja mengatakan, lantaran adanya miskomunikasi membuat perwakilan para PKL disejumlah ruas jalan tersebut meminta solusi kepada Dishub Kabupaten Cirebon akibat dampak setelah dilakukan uji coba satu arah atau one way di jalan Dewi Sartika dan pangeran Kejaksan.

“Karena uji coba rekayasa lalu lintas ini berdampak pada kami, jadi hari ini kami lakukan audiensi untuk minta solusi,” ungkap Diah.

Setelah melakukan audiensi, para pedagang mengaku tidak menolak kebijakan uji coba rekayasa lalu lintas tersebut. Namun, demikian pedagang meminta agar pemerintah memberikan ruang yang tepat untuk para PKL. Selain itu, PKL juga meminta durasi waktu penerapan one way sedikit diperlambat menjadi sepuluh jam dari waktu semula selama 12 jam.

“Kami akhirnya minta pembatasan waktu dikurangi mulai dari jam enam pagi sampai jam empat sore,” ucap Diah.

Sementara itu, Kabid Lalu lintas Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah mengaku pihaknya sudah menerima beberapa perwakilan PKL yang terdampak dari sebuah kebijakan rekayasa lalu lintas. Meskipun demikian, dirinya menilai jika kebijakan hal ini untuk mengatur lalu lintas di pusat kota yang selama ini terkesan kurang baik.

“Iya tadi kita nerima perwakilan PKL yang terdampak atas kebijakan uji coba rekayasa lalu lintas, meskipun demikian kita juga harus lakukan kebijakan ini karena lalu lintas di pusat kota terkesan kurang baik,” kata Hilman.

Dengan adanya dampak sosial dan ekonomi bagi pedagang yang tidak mempunyai lahan ini, sambung Hilman, pihaknya tetap memperbolehkan sejumlah PKL tersebut untuk terus berjualan. Akan tetapi, pihaknya akan membuat kebijakan bagi sejumlah PKL yang masih berjualan disejumlah ruas jalan yang dilakukan rekayasa lalu lintas.

“Selama tidak di badan jalan ya gak masalah karena pengguna jalan memiliki hak dan jangan juga sampai merugikan pejalan kaki karena trotoar dijadikan tempat jualan oleh PKL,” ucap Hilman.

Menanggapi permintaan pedagang soal pengurangan waktu pemberlakukan rekayasa lalu lintas, dirinya akan tetap melakukan kajian terlebih dahulu terutama di waktu-waktu sibuk.

“Permintaan ini akan jadi masukan tapi belum tentu direalisasikan karena kami masih mengkaji jam sibuk. Mungkin kami bisa kurangi sampai jam lima sore dan kesempatan untuk berdagang masih ada,” ujar Hilman.

Dengan hadirnya sejumlah perwakilan PKL ini, dikatakan Hilman menjadi masukan yang berharga bagi pihaknya. Sehingga penerapan kebijakan ini masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah bagi pihaknya dalam hal memerhatikan kelangsungan PKL.

“Tentu ini jadi PR bagi kita bagaimana bisa memberdayakan PKL dengan cara menyediakan kantong PKL dan kantong Parkir,” ungkap Hilman.

Tags: DishubKabupaten CirebonPKL Cirebon

Related Posts

HIPMI Majalengka Periode 2023-2026 Resmi Dilantik

HIPMI Majalengka Periode 2023-2026 Resmi Dilantik

6 Desember 2023
Bupati Kuningan Resmikan Jalan Cisantana – Cipari Sepanjang 2,2 Km

Bupati Kuningan Resmikan Jalan Cisantana – Cipari Sepanjang 2,2 Km

5 Desember 2023
Ketua DPRD M Lutfi: Jangan Sampai Pemekaran Cirtim Defisit Pendapatan

Ketua DPRD M Lutfi: Jangan Sampai Pemekaran Cirtim Defisit Pendapatan

5 Desember 2023
Sekda Kota Cirebon Hadiri Capacity Building TP2DD Ciayumajakuning 2023

Sekda Kota Cirebon Hadiri Capacity Building TP2DD Ciayumajakuning 2023

5 Desember 2023
RS Mitra Plumbon di Patrol Indramayu Resmi Beroperasi

RS Mitra Plumbon di Patrol Indramayu Resmi Beroperasi

4 Desember 2023
Basmi Aktivitas Keuangan Ilegal, 16 Anggota Satgas PASTI Perkuat Koordinasi

Basmi Aktivitas Keuangan Ilegal, 16 Anggota Satgas PASTI Perkuat Koordinasi

1 Desember 2023
  • Perbatasan cirebon

    Belasan Tahun Harus Melintasi Jalan Rusak, Era Bupati Imron Warga Perbatasan Bisa Nikmati Jalan Mulus

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Telah Diresmikan, Imron : Jadi Ikon Baru Kabupaten Cirebon

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Lantik Sembilan Kecamatan, Ketua PKK Kuningan: Dorong Potensi Jadi Prestasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bupati Cirebon Serahkan Sejumlah Alat Berat Guna Masifkan Pembangunan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • HIPMI Majalengka Periode 2023-2026 Resmi Dilantik

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id