https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Rabu, 1 Februari 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

PKL Dan Dishub Kabupaten Cirebon Audiensi Imbas Rekayasa Lalu Lintas

by Noer Panji
16 Desember 2020
in Ekbis
Kabupaten Cirebon

Audiensi pedagang kaki lima Kabupaten Cirebon dan Dishub Kabupaten Cirebon terkait imbas satu jalur

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di pusat keramaian Kabupaten Cirebon menggelar audiensi bersama Dishub setempat.

Audiensi tersebut terkait imbas dari penerapan uji coba satu arah di Kecamatan Sumber sebagai pusat keramaian Kabupaten Cirebon. Para PKL menganggap penerapan satu arah berdampak pada berkurangnya penghasilan.

BacaJuga

Lagi, Kuningan Raih Penghargaan Pengelolaan DBHCHT dari Bea Cukai Cirebon

Mendagri: Pemkot Cirebon Lebih Detail dan Sistematis Kendalikan Inflasi

Realisasi Investasi Kabupaten Cirebon pada Tahun 2022 Lampaui Target

Petani Cirebon yang Area Sawahnya Rawan Banjir Diimbau Ikut Asuransi

Koordinator PKL Sumber, Diah Tanu Miharja mengatakan, lantaran adanya miskomunikasi membuat perwakilan para PKL disejumlah ruas jalan tersebut meminta solusi kepada Dishub Kabupaten Cirebon akibat dampak setelah dilakukan uji coba satu arah atau one way di jalan Dewi Sartika dan pangeran Kejaksan.

“Karena uji coba rekayasa lalu lintas ini berdampak pada kami, jadi hari ini kami lakukan audiensi untuk minta solusi,” ungkap Diah.

Setelah melakukan audiensi, para pedagang mengaku tidak menolak kebijakan uji coba rekayasa lalu lintas tersebut. Namun, demikian pedagang meminta agar pemerintah memberikan ruang yang tepat untuk para PKL. Selain itu, PKL juga meminta durasi waktu penerapan one way sedikit diperlambat menjadi sepuluh jam dari waktu semula selama 12 jam.

“Kami akhirnya minta pembatasan waktu dikurangi mulai dari jam enam pagi sampai jam empat sore,” ucap Diah.

Sementara itu, Kabid Lalu lintas Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah mengaku pihaknya sudah menerima beberapa perwakilan PKL yang terdampak dari sebuah kebijakan rekayasa lalu lintas. Meskipun demikian, dirinya menilai jika kebijakan hal ini untuk mengatur lalu lintas di pusat kota yang selama ini terkesan kurang baik.

“Iya tadi kita nerima perwakilan PKL yang terdampak atas kebijakan uji coba rekayasa lalu lintas, meskipun demikian kita juga harus lakukan kebijakan ini karena lalu lintas di pusat kota terkesan kurang baik,” kata Hilman.

Dengan adanya dampak sosial dan ekonomi bagi pedagang yang tidak mempunyai lahan ini, sambung Hilman, pihaknya tetap memperbolehkan sejumlah PKL tersebut untuk terus berjualan. Akan tetapi, pihaknya akan membuat kebijakan bagi sejumlah PKL yang masih berjualan disejumlah ruas jalan yang dilakukan rekayasa lalu lintas.

“Selama tidak di badan jalan ya gak masalah karena pengguna jalan memiliki hak dan jangan juga sampai merugikan pejalan kaki karena trotoar dijadikan tempat jualan oleh PKL,” ucap Hilman.

Menanggapi permintaan pedagang soal pengurangan waktu pemberlakukan rekayasa lalu lintas, dirinya akan tetap melakukan kajian terlebih dahulu terutama di waktu-waktu sibuk.

“Permintaan ini akan jadi masukan tapi belum tentu direalisasikan karena kami masih mengkaji jam sibuk. Mungkin kami bisa kurangi sampai jam lima sore dan kesempatan untuk berdagang masih ada,” ujar Hilman.

Dengan hadirnya sejumlah perwakilan PKL ini, dikatakan Hilman menjadi masukan yang berharga bagi pihaknya. Sehingga penerapan kebijakan ini masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah bagi pihaknya dalam hal memerhatikan kelangsungan PKL.

“Tentu ini jadi PR bagi kita bagaimana bisa memberdayakan PKL dengan cara menyediakan kantong PKL dan kantong Parkir,” ungkap Hilman.

Tags: DishubKabupaten CirebonPKL Cirebon

Related Posts

BPBD Indramayu Tangani Longsor Tanggul Sungai Cimanuk di Perbatasan

Lagi, Kuningan Raih Penghargaan Pengelolaan DBHCHT dari Bea Cukai Cirebon

1 Februari 2023
Mendagri: Pemkot Cirebon Lebih Detail dan Sistematis Kendalikan Inflasi

Mendagri: Pemkot Cirebon Lebih Detail dan Sistematis Kendalikan Inflasi

31 Januari 2023
Petani Cirebon yang Area Sawahnya Rawan Banjir Diimbau Ikut Asuransi

Realisasi Investasi Kabupaten Cirebon pada Tahun 2022 Lampaui Target

31 Januari 2023
Petani Cirebon yang Area Sawahnya Rawan Banjir Diimbau Ikut Asuransi

Petani Cirebon yang Area Sawahnya Rawan Banjir Diimbau Ikut Asuransi

30 Januari 2023
Bandara Kertajati Punya Potensi Besar yang Bisa Dikembangkan Kata Investor Asal India

Bandara Kertajati Punya Potensi Besar yang Bisa Dikembangkan Kata Investor Asal India

28 Januari 2023
RSP Pertamina Jadi Member Organisasi Kesehatan Dunia Mayo Clinic Pertama di Indonesia

RSP Pertamina Jadi Member Organisasi Kesehatan Dunia Mayo Clinic Pertama di Indonesia

28 Januari 2023
  • Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Polsek Pabuaran Bekuk Satu Pelaku Penusukan di Ciledug Cirebon, Diduga Adik Korban

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Diduga Harta Warisan Jadi Motif Penusukan Sepasang Suami Istri di Ciledug Cirebon

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tak Butuh Waktu Lama Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Penusukan di Ciledug

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 13 Rumah di Desa Jatiseeng Kidul Ciledug Terendam Banjir, Warga Desak Dibangun Tanggul

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id