https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Selasa, 18 Agustus 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Pemkot Cirebon Batasi Jam Keluar Masyarakat Saat Malam Tahun Baru 2021

by Andika
26 Desember 2020
in Umum
Pemkot Cirebon Batasi Jam Keluar Masyarakat Saat Malam Tahun Baru 2021

CIREBON,CIAYUMAJAKUNING.ID – Walikota Cirebon, Nashrudin Azis pastikan pada perayaan tahun baru 2021 melarang sejumlah aktifitas guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang tertuang dalam Surat Edaran Walikota Cirebon nomor 443/SE.94-ADM.PEM-UM.

Dalam surat edaran itu, Walikota Cirebon melarang segala bentuk aktivitas kegiatan perayaan Tahun Baru 2021 baik di tempat
tertutup maupun di tempat terbuka, termasuk segala bentuk aktifitas kegiatan masyarakat
yang menimbulkan kerumunan massa.

BacaJuga

Ketika Ruang Kreatif Tabalong Menjadi Panggung Keceriaan Yaren

Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakyat

Selain itu, membatasi aktifitas kegiatan usaha perdagangan dan jasa pada malam pergantian Tahun Baru 2021, sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Namun terdapat sejumlah aktivitas kegiatan yang dikecualikan dari pembatasan jam operasional, seperti Fasilitas Pertahanan dan Keamanan, Pelayanan Kesehatan, Jasa Perbankan, Distribusi Logistik, Pekerjaan Konstruksi, Unit produksi yang membutuhkan proses berkelanjutan setelah mendapatkan izin yang diperlukan dari Kementerian Perindustrian, Unit produksi barang ekspor, Unit produksi barang pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan (pakan, pupuk, obat-obatan, peralatan, dan Iain-lain), Industri mikro dan kecil, Rumah Potong Hewan, Apotik, SPEJU dan Jasa Penyedia Akomodasi (khusus untuk penerimaan tamu menginap);

“Kami juga membatasi aktivitas kegiatan masyarakat di luar rumah pada malam pergantian Tahun Baru 2021 sampai dengan Pukul 20.00 WIB,” kata Azis, Sabtu (26/12/2020).

Bahkan pihaknya pun melakukan pengetatan Protokol Kesehatan di daerah tujuan wisata, seperti pengunjung bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing serta tunduk dan patuh terhadap Protokol Kesehatan. Selain itu juga pihaknya membatasi jumlah pengunjung dengan memberlakukan sistem reservasi dan pendataan wisatawan.

“Mewajibkan pengunjung di atas usia 12 tahun untuk menunjukkan surat
keterangan hasil negatif Uji Rapid Test Antigen atau Reserved Transcriptae Polymerase Chain Reactin (RT-PCR) yang dikeluarkan paling lama 3×24 jam sebelum keberangkatan,” ucap Azis.

Tags: Kota CirebonNashrudin Aziswalikota Cirebon

Related Posts

Ketika Ruang Kreatif Tabalong Menjadi Panggung Keceriaan Yaren

15 Agustus 2026
Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

11 Agustus 2026
Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

8 Agustus 2026

Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakyat

7 Agustus 2026

KDM Ajak LPM Ikut Andil dalam Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan di Jawa Barat

7 Agustus 2026

KDM: Insan Akademik Harus Membumi dan Buat Dampak Nyata

7 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecah Kongsi 4.0: Ketika Adu Domba Digital dan Identitas Mengancam Kebhinekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Menjamur, PHRI Kota Cirebon Usulkan Moratorium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Kota Cirebon Tembus Rp3,2 Triliun, Lima Hotel Berbintang Segera Berdiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumur Tujuh Cikajayaan Pasawahan Situs Mata Air Bersejarah di Kuningan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id