https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 3 Februari 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Pemkot Cirebon Batasi Jam Keluar Masyarakat Saat Malam Tahun Baru 2021

by Andika
26 Desember 2020
in Umum
Pemkot Cirebon Batasi Jam Keluar Masyarakat Saat Malam Tahun Baru 2021
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON,CIAYUMAJAKUNING.ID – Walikota Cirebon, Nashrudin Azis pastikan pada perayaan tahun baru 2021 melarang sejumlah aktifitas guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang tertuang dalam Surat Edaran Walikota Cirebon nomor 443/SE.94-ADM.PEM-UM.

Dalam surat edaran itu, Walikota Cirebon melarang segala bentuk aktivitas kegiatan perayaan Tahun Baru 2021 baik di tempat
tertutup maupun di tempat terbuka, termasuk segala bentuk aktifitas kegiatan masyarakat
yang menimbulkan kerumunan massa.

BacaJuga

Indeks Kerawanan Pemilu Kabupaten Majalengka Tertinggi di Jabar

7.221 Hewan Ternak di Kabupaten Cirebon Telah Disuntik Vaksin PMK

Belum Diketahui Kapan Kemendikbud Umumkan Hasil Seleksi PPPK

Monev Kakanwil Jabar, Kepala Rupbasan Cirebon Siap Pertahankan WBK

Selain itu, membatasi aktifitas kegiatan usaha perdagangan dan jasa pada malam pergantian Tahun Baru 2021, sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Namun terdapat sejumlah aktivitas kegiatan yang dikecualikan dari pembatasan jam operasional, seperti Fasilitas Pertahanan dan Keamanan, Pelayanan Kesehatan, Jasa Perbankan, Distribusi Logistik, Pekerjaan Konstruksi, Unit produksi yang membutuhkan proses berkelanjutan setelah mendapatkan izin yang diperlukan dari Kementerian Perindustrian, Unit produksi barang ekspor, Unit produksi barang pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan (pakan, pupuk, obat-obatan, peralatan, dan Iain-lain), Industri mikro dan kecil, Rumah Potong Hewan, Apotik, SPEJU dan Jasa Penyedia Akomodasi (khusus untuk penerimaan tamu menginap);

“Kami juga membatasi aktivitas kegiatan masyarakat di luar rumah pada malam pergantian Tahun Baru 2021 sampai dengan Pukul 20.00 WIB,” kata Azis, Sabtu (26/12/2020).

Bahkan pihaknya pun melakukan pengetatan Protokol Kesehatan di daerah tujuan wisata, seperti pengunjung bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing serta tunduk dan patuh terhadap Protokol Kesehatan. Selain itu juga pihaknya membatasi jumlah pengunjung dengan memberlakukan sistem reservasi dan pendataan wisatawan.

“Mewajibkan pengunjung di atas usia 12 tahun untuk menunjukkan surat
keterangan hasil negatif Uji Rapid Test Antigen atau Reserved Transcriptae Polymerase Chain Reactin (RT-PCR) yang dikeluarkan paling lama 3×24 jam sebelum keberangkatan,” ucap Azis.

Tags: Kota CirebonNashrudin Aziswalikota Cirebon

Related Posts

7.221 Hewan Ternak di Kabupaten Cirebon Telah Disuntik Vaksin PMK

Indeks Kerawanan Pemilu Kabupaten Majalengka Tertinggi di Jabar

3 Februari 2023
7.221 Hewan Ternak di Kabupaten Cirebon Telah Disuntik Vaksin PMK

7.221 Hewan Ternak di Kabupaten Cirebon Telah Disuntik Vaksin PMK

3 Februari 2023
Belum Diketahui Kapan Kemendikbud Umumkan Hasil Seleksi PPPK

Belum Diketahui Kapan Kemendikbud Umumkan Hasil Seleksi PPPK

3 Februari 2023
Kepala Rupbasan Cirebon

Monev Kakanwil Jabar, Kepala Rupbasan Cirebon Siap Pertahankan WBK

2 Februari 2023
Polresta Cirebon

Cara Unik Polisi Cirebon Saat Amankan Anak Jalanan

2 Februari 2023
Jejak Peninggalan Roda Besi di Kota Angin Majalengka Ini Bakal Dipecantik

Jejak Peninggalan Roda Besi di Kota Angin Majalengka Ini Bakal Dipecantik

2 Februari 2023
  • Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Polsek Pabuaran Bekuk Satu Pelaku Penusukan di Ciledug Cirebon, Diduga Adik Korban

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Diduga Harta Warisan Jadi Motif Penusukan Sepasang Suami Istri di Ciledug Cirebon

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Tak Butuh Waktu Lama Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Penusukan di Ciledug

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 13 Rumah di Desa Jatiseeng Kidul Ciledug Terendam Banjir, Warga Desak Dibangun Tanggul

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id