Connect with us

Umum

Temukan Restoran Yang Tidak Patuh Surat Edaran, Azis : Saya Akan Cabut Izinnya

Published

on

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Walikota Cirebon, Nashrudin Azis menemukan sejumlah restoran dan kafe yang tidak patuh terhadap surat edaran Walikota Cirebon tentang pembatasan waktu jam operasional pada saat malam tahun baru 2021.

Hal itu diungkapkan Azis sapaan akrabnya selepas melaksanakan monitoring disejumlah ruas jalan di Kota Cirebon bersama jajaran Forkopimda lainnya, Kamis (31/12/2020) malam.

“Banyak yang tidak patuh terutama restoran, kafe, dan tempat-tempat makan yang posisinya masuk ke dalam,” kata Azis.

Diketahui dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Walikota Cirebon beberapa waktu yang lalu, jika batas waktu jam operasional perniagaan diberikan waktu sampai dengan pukul 20.00 saat malam pergantian tahun baru 2021.

“Dalam surat edaran kan sudah jelas, kalo batas waktu jam operasional itu cuma sampai pukul 20.00. Tapi masih ada aja restoran dan kafe yang membandel,” ucap Azis.

Advertisement

sementara itu, masih kata Azis, seluruh pusat pertokoan sudah sangat patuh dimana saat dirinya melakukan monitoring sudah tutup sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkannya.

“Pertokoan di jalan arteri sudah patuh dan sudah tutup pas jam 20.00,” ujar Azis.

Secara tegas dirinya tidak segan untuk mencabut izin restoran dan kafe yang masih nekat membuka diluar batas waktu jam operasional yang sudah ditentukan.

“Saya akan cabut izinnya kalo masih pada membandel, kalo udah dicabut izinnya Satpol PP akan lakukan penutupan,” ujar Azis.

Dirinya juga mengucapkan terima kasi kepada Kapolres Cirebon Kota serta jajaran Forkopimda lainnya yang telah melakukan tindakan tegas mendampingi Pemkot Cirebon dalam rangka menertibkan restoran ataupun kafe di jalur arteri yang tidak patuh.

Advertisement

“Tadi pak Kapolres telah menyita KTP dari pengelola yang kemudian akan diberikan sanksi teguran, kalau masih membandel kita bisa langsung cabut izinnya,” tutur Azis.

 

Continue Reading

Yang Lagi Trend