https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Mengintip Penyaluran Bansos Untuk Ibu Hamil Sampai Pelajar

by Andika
12 Januari 2021
in Umum
Mengintip Penyaluran Bansos Untuk Ibu Hamil Sampai Pelajar

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Bantuan sosial untuk ibu hamil menjadi perhatian publik di tengah pandemo covid-19.

Dari informasi yang didapat, jumlah bantuan ibu hamil yang dikeluarkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 3 juta.

BacaJuga

Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Sepakat Kerja Sama Benahi Stadion Jalak Harupat

Drainase di Tentara Pelajar dan Pancuran Kota Cirebon Diperbaiki

Kualitas Udara Jabar Disorot KDM, Bandung Barat Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

KDM Minta Mitigasi Gempa Sesar Lembang Disiapkan Sejak Dini

Namun banyak yang belum mengetahui bagaimana cara mendapat bansos untuk ibuh hamil tersebut.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari suara.com, ada tiga jenis bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pada tanggal 4 Januari 2021.

Yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako / Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Sementara itu, untuk PKH sendiri akan disalurkan dalam empat tahap. Yakni, pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober.

Bantuan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, serta BTN. Sementara besaran nilai bantuan akan berbeda pada setiap kategori anggota keluarga penerima PKH.

Seperti apa rincian bantian PKH per kategori anggota keluarga yang diterima dalam 1 tahun. Dilansir dari akun resmi Instagram milik Kemensos yaitu @kemesosri, ibu hamil akan mendapat bantuan Rp 3 juta per 1 tahun.

Selain itu, anak usia dini dapat bantuan Rp 3 juta per 1 tahun. Penyandang disabilitas akan mendapat bantuan Rp 2,4 juta per 1 tahun.

Lanjut usia atau 70 tahun ke atas, akan mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta per 1 tahun. Untuk para pelajar SD/MI/Sederajat, akan mendapatkan bantuan Rp 900.000 per 1 tahun.

Pelajar SMP/MTs/Sederajat, akan mendapatkan bantuan Rp 1,5 juta per 1 tahun. Pelajar SMA/MA/Sederajat, akan mendapatkan bantuan Rp 2 juta per 1 tahun
Pembatasan Jumlah Anggota Keluarga

Hitungan besaran bansos PKH dalam keluarga akan ada pembatasan jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, atau disabilitas.

Pembatasan perhitungan ini sudah tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial. Berikut ini rincian besaran bantuannya:

Ibu hamil/nifas dibatasi, yaitu maksimal kehamilan ke-2 (dua) di dalam keluarga PKH.
Anak usia dini sebanyak-banyaknya adalah 2 (dua) anak di dalam keluarga PKH. Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya adalah 1 anak dalam keluarga PKH.

Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya adalah 1 anak di dalam keluarga PKH. Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH.

Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH. Sementara itu, jika dalam suatu keluarga ada banyak anak dengan kategori usia yang berbeda-beda, maka yang didahulukan adalah anak usia dini.

Tags: BPNTPKHSosial

Related Posts

Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Sepakat Kerja Sama Benahi Stadion Jalak Harupat

Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Sepakat Kerja Sama Benahi Stadion Jalak Harupat

14 Oktober 2026
Upaya Museum Pangeran Cakrabuana Cirebon Jadi Ruang Edukasi

Drainase di Tentara Pelajar dan Pancuran Kota Cirebon Diperbaiki

13 Oktober 2026
Kualitas Udara Jabar Disorot KDM, Bandung Barat Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Kualitas Udara Jabar Disorot KDM, Bandung Barat Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

12 Oktober 2026
KDM Minta Mitigasi Gempa Sesar Lembang Disiapkan Sejak Dini

KDM Minta Mitigasi Gempa Sesar Lembang Disiapkan Sejak Dini

12 Oktober 2026
Upaya Pemkab Majalengka Tangani Kepulangan TKW Asal Ligung 

Upaya Pemkab Majalengka Tangani Kepulangan TKW Asal Ligung 

12 Oktober 2026
Pemkab Tangerang Pelajari Pengelolaan FKDT Indramayu

Mendikdasmen Tinjau Revitalisasi SDN 1 Kedungjaya Cirebon

10 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • anik arnika mabok ngeslot

    Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Tani: Swasembada Pangan Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik dan Krisis Pangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembongkaran Rel Kuno Cirebon Memanas, DPRD Siapkan RDP dan Panggil Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poltekkes Tasikmalaya Latih Petugas Puskesmas Gunungsari Deteksi Dini Kanker Paru Lewat SATUSEHAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asep Eka Mulyana Dapat Diskresi Tiga Periode, Golkar Majalengka Bidik Tambah Kursi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Tujuan Korpri Kuningan Bentuk Satgas Baladhika Beranggotakan 60 ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roadmap 2045 Sri Harjono, Tinggalkan Indikator Pertumbuhan Ekonomi dan Fokus Lapangan Kerja Formal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id