Connect with us

    Umum

    20 Orang di Lapas Narkotika Kelas II Cirebon Positif Covid-19

    Published

    on

    Ciayumajkauning.id

    CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 20 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Lapas Narkotika Kelas II A Gintung Cirebon, dari 20 orang yang terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 18 orang warga binaan dan 2 orang sebagai pegawai kantin setempat.

    Diketahuinya sebanyak 20 orang terkonfirmasi positif Covid-19 buntut dari pemeriksaan tes swab massal yang dilaksanakan pada Kamis (21/1/2021) terhadap 672 terdiri dari warga binaan serta pegawai Lapas.

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni menuturkan, hasil dari pemeriksaan massal di Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon didapatkan sebanyak 20 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

    “Dari 20 orang itu terdiri dari 18 warga binaan dan 2 orang pegawai kantin disana,” ungkap Enny, Senin (25/1/2021).

    18 warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu, dikatakan Enny saat ini tengah melakukan isolasi di Blok D 44. Sedangkan untuk pegawai kantin diisolasi di rumah sesuai domisili di Kecamatan Arjawinangun.

    Advertisement

    “Untuk warga binaan yang positif sudah diisolasi di Blok D 44 Lapas itu, dan 2 orang pegawai kantin sama lagi diisolasi dirumahnya masing-masing,” kata Enny.

    Masih kata Enny, seluruh ruangan di Lapas tersebut sudah dilakukan desinfeksi termasuk kantin. Namun saat ini kantin tidak dilakukan penutupan karena melayani kebutuhan makanan dan minuman bagi warga binaan.

    “Sehubungan dengan pemenuhan kebutuhan makanan dan minuman warga binaan,” ucap Enny.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend