Cek Fakta
[CEK FAKTA] Pemilik SIM C dan A Dapat Bantuan Covid-19 Rp900 Ribu

Ciayumajakuning.ID – Beredar sebuah narasi di media sosial Facebook yang menyebutkan pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan A akan mendapat bantuan COVID-19 sebesar Rp900.000 yang akan diberikan mulai Januari hingga Mei 2021 dengan catatan SIM masih hidup. Pada narasi disertakan tautan yang diklaim sebagai cara untuk mengetahui apakah pemilik SIM C dan A mendapatkan bantuan COVID-19 sebesar Rp900.000 itu.
Setelah ditelusuri, narasi yang menyebut yang memiliki SIM C dan A akan mendapat bantuan COVID-19 senilai Rp900.000 selama Januari hingga Mei 2021 adalah tidak benar alias hoaks. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya.
Selain itu, pada tautan yang disertakan dalam narasi tersebut bukan berisi formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM tersebut mendapat bantuan COVID-19, melainkan hanya foto potongan iklan rokok bertemakan jin dengan disertai tulisan NGIMPI!!!.
Link counter:

- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Umum2 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Umum3 minggu ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Lifestyle3 minggu ago
Majalengka Gelar Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Empat Sekolah
- Budaya2 bulan ago
Tiga Bangunan Bersejarah di Indramayu Bakal Ditetapkan Obyek Cagar Budaya