Umum
Bupati Cirebon Inisiasi Kantor Pelayanan Penanganan Kesenjangan Sosial

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Bupati Cirebon , Imron Rosyadi, menekankan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bisa terus berinovasi. Tentunya dalam meningkatkan dan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Terutama dalam menampung permasalahan di kalangan bawah yang masuk pada kategori masyarakat miskin yang masuk pada indikator kesenjangan sosial.
Menurut Imron, terlebih dimasa pandemi seperti saat ini, inovasi dalam pemulihan ekonomi sangat dibutuhkan. Sebagai pejabat, kata Imron, jajaran SKPD harus punya integritas dan berakhlak.
Selain itu, sebagai perekat bangsa dan agen perubahan, para pejabat juga harus bisa membawa perubahan di Kabupaten Cirebon.
“Tidak ada perubahan itu datang dari bawah, tapi perubahan itu dari elitnya yaitu pejabatnya,” kata Imron, Kamis (18/2/2021).
Dirinya juga menekankan kepada para pejabat perihal pelayanan kepada masyarakat, terutama masyarakat golongan ekonomi lemah.
Oleh karena itu, setelah berhasil membuat pelayanan perizinan satu atap di kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bupati juga berencana membangun pelayanan Satu Atap (Satap) untuk masyarakat golongan ekonomi lemah atau masyarakat bawah dengan metode kantor pelayanan kesenjangan sosial.
Imron menjelaskan, pelayanan Satap dimaksud untuk mempermudah pelayanan kesehatan, pendidikan dan sosial bagi masyarakat golongan ekonomi lemah.
“Kantornya bisa dinamakan Satap Pelayanan Kesenjangan Sosial. Misalnya untuk mengurus KTP, BPJS dan lainnya, semuanya gratis. Karena saya lihat di medsos masih banyak masyarakat yang kesulitan dan mereka mayoritas tidak banyak ngomong, saya yakin mereka itu minder,” kata Imron.
Dirinya menambahkan, banyaknya masyarakat yang masih kesulitan dalam pelayanan kesehatan, pendidikan dan sosial itu karena data sesungguhnya masyarakat tidak mampu, masih belum diketahui. Saat ini, imbuh Imron, pihaknya sedang mencari tempat untuk dibangun pelayanan Satap tersebut.
“Sedang dicarikan tempatnya, kabarnya sih tempatnya ada di samping Dinas Sosial,” papar Imron.
Sebelumnya, Pemkab Cirebon mewujudkan pelayanan perizinan satu pintu di DPMPTSP. Sistem pelayanan tersebut, dalam rangka mempermudah pelayanan, khususnya di bidang perizinan. Semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkaitan dengan perizinan berkantor di kantor DPMPTSP Kabupaten Cirebon.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Sugeng Darsono, mengatakan, di dalam kantor perizinan satu pintu tersebut, SKPD yang berkaitan dengan perizinan mengirimkan perwakilannya minimal satu orang untuk berkantor di DPMPTSP.
“Pertama perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, DPUPR, DPKPP, Dinkes, Dishub, Dinas Pertanian, Disdagin, Damkar dan Satpol PP,” kata Sugeng.
Satu orang pegawai, kata dia, bertugas mengurus rekom perizinannya. Sehingga, pemohon tidak harus berkeliling ke setiap dinas atau SKPD.
“Jadi, biar staf dari setiap SKPD yang mengurus. Pemohon izin tinggal menyiapkan kelengkapan berkasnya saja,” jelas Sugeng.
Dirinya menjelaskan, pengurusan izin rekom di setiap SKPD harus sudah selesai dalam tiga hari. Dengan deadline waktu tersebut, Sugeng menilai lebih efektif, lebih efesien dan lebih cepat. Karena untuk pengurusan izin keseluruhan, waktunya bisa lebih singkat.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia