https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Rabu, 30 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Bupati Cirebon Inisiasi Kantor Pelayanan Penanganan Kesenjangan Sosial

by Andika
18 Februari 2021
in Umum
Ciayumajakuning.id

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron MAg

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Bupati Cirebon , Imron Rosyadi, menekankan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bisa terus berinovasi. Tentunya dalam meningkatkan dan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Terutama dalam menampung permasalahan di kalangan bawah yang masuk pada kategori masyarakat miskin yang masuk pada indikator kesenjangan sosial.

BacaJuga

Hari Tani: Swasembada Pangan Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik dan Krisis Pangan Global

Tekan Sampah Pangan, Jabar Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular

DPRD Kabupaten Cirebon Teken Nota Perubahan KUA-PPAS 2026

Kantah Kuningan Serahkan 1.653 Sertifikat PTSL di Cirendang

Menurut Imron, terlebih dimasa pandemi seperti saat ini, inovasi dalam pemulihan ekonomi sangat dibutuhkan. Sebagai pejabat, kata Imron, jajaran SKPD harus punya integritas dan berakhlak.

Selain itu, sebagai perekat bangsa dan agen perubahan, para pejabat juga harus bisa membawa perubahan di Kabupaten Cirebon.

“Tidak ada perubahan itu datang dari bawah, tapi perubahan itu dari elitnya yaitu pejabatnya,” kata Imron, Kamis (18/2/2021).

Dirinya juga menekankan kepada para pejabat perihal pelayanan kepada masyarakat, terutama masyarakat golongan ekonomi lemah.

Oleh karena itu, setelah berhasil membuat pelayanan perizinan satu atap di kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bupati juga berencana membangun pelayanan Satu Atap (Satap) untuk masyarakat golongan ekonomi lemah atau masyarakat bawah dengan metode kantor pelayanan kesenjangan sosial.

Imron menjelaskan, pelayanan Satap dimaksud untuk mempermudah pelayanan kesehatan, pendidikan dan sosial bagi masyarakat golongan ekonomi lemah.

“Kantornya bisa dinamakan Satap Pelayanan Kesenjangan Sosial. Misalnya untuk mengurus KTP, BPJS dan lainnya, semuanya gratis. Karena saya lihat di medsos masih banyak masyarakat yang kesulitan dan mereka mayoritas tidak banyak ngomong, saya yakin mereka itu minder,” kata Imron.

Dirinya menambahkan, banyaknya masyarakat yang masih kesulitan dalam pelayanan kesehatan, pendidikan dan sosial itu karena data sesungguhnya masyarakat tidak mampu, masih belum diketahui. Saat ini, imbuh Imron, pihaknya sedang mencari tempat untuk dibangun pelayanan Satap tersebut.

“Sedang dicarikan tempatnya, kabarnya sih tempatnya ada di samping Dinas Sosial,” papar Imron.

Sebelumnya, Pemkab Cirebon mewujudkan pelayanan perizinan satu pintu di DPMPTSP. Sistem pelayanan tersebut, dalam rangka mempermudah pelayanan, khususnya di bidang perizinan. Semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkaitan dengan perizinan berkantor di kantor DPMPTSP Kabupaten Cirebon.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Sugeng Darsono, mengatakan, di dalam kantor perizinan satu pintu tersebut, SKPD yang berkaitan dengan perizinan mengirimkan perwakilannya minimal satu orang untuk berkantor di DPMPTSP.

“Pertama perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, DPUPR, DPKPP, Dinkes, Dishub, Dinas Pertanian, Disdagin, Damkar dan Satpol PP,” kata Sugeng.

Satu orang pegawai, kata dia, bertugas mengurus rekom perizinannya. Sehingga, pemohon tidak harus berkeliling ke setiap dinas atau SKPD.

“Jadi, biar staf dari setiap SKPD yang mengurus. Pemohon izin tinggal menyiapkan kelengkapan berkasnya saja,” jelas Sugeng.

Dirinya menjelaskan, pengurusan izin rekom di setiap SKPD harus sudah selesai dalam tiga hari. Dengan deadline waktu tersebut, Sugeng menilai lebih efektif, lebih efesien dan lebih cepat. Karena untuk pengurusan izin keseluruhan, waktunya bisa lebih singkat.

Tags: Bupati CirebonDPMPTSPKesenjangan Sosial

Related Posts

Hari Tani: Swasembada Pangan Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik dan Krisis Pangan Global

30 September 2026
Tekan Sampah Pangan, Jabar Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular

Tekan Sampah Pangan, Jabar Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular

29 September 2026
Kantah Kuningan Serahkan 1.653 Sertifikat PTSL di Cirendang

DPRD Kabupaten Cirebon Teken Nota Perubahan KUA-PPAS 2026

29 September 2026
Kantah Kuningan Serahkan 1.653 Sertifikat PTSL di Cirendang

Kantah Kuningan Serahkan 1.653 Sertifikat PTSL di Cirendang

29 September 2026
Polres Majalengka Musnahkan Hampir 20 Ribu Botol Miras

Polres Majalengka Musnahkan Hampir 20 Ribu Botol Miras

28 September 2026

Wajah Baru GEKRAFS Kota Cirebon, Dorong Ekonomi Kreatif Lebih Kolaboratif

27 September 2026

Berita Terpopuler

  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Swasembada Pangan, Majalengka Tanam Bawang Putih Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poltekkes Tasikmalaya Latih Petugas Puskesmas Gunungsari Deteksi Dini Kanker Paru Lewat SATUSEHAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN Group melalui PTPN IV Regional V Salurkan Bantuan untuk Mendukung Penanganan Karhutla di Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id