Umum
TNGC Tegaskan Batas Manfaatkan Air Untuk Komersil Sebesar 10 Persen

CIREBON, CIAYUMJAAKUNING.ID – Polemik pemanfaatan sumber mata air yang berada di Telaga Nilem dan Telaga Remis mendapatkan aksi protes dari masyarakat Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Pasalnya, Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Kemuning Kabupaten Kuning akan memanfaatkan mata air tersebut untuk memenuhi kebutuhan perusahaan pemasok air bersih tersebut.
Selaku pihak penanggungjawab kelestarian Gunung Ciremai yakni Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) memalui Humasnya, Agus Yudantara mengatakan bila pemanfaatan air yang berada didalam kawasan TNGC harus memiliki izin. Dikatakannya izin tersebut terbagi menjadi dua yakni komersil dan non komersil.
“Memang bagi pihak yang akan memanfaatkan sumber mata air di kawasan TNGC harus punya izin yang terbagi dua yaitu komersil dan non komersil,” kata Agus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/2/2021).
Lanjut dia, sesuai UU No 17 tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air untuk komersil saat sudah tidak diperbolehkan terkecuali bagi pemanfaat air yang existing berlaku selama perjanjiannya habis.
“Tapi untuk kepentingan masyarakat tentunya proses izin harus ditempuh melalui izin pemanfaatan air,” ucap Agus.
Dikatakannya, pemanfaat air komersil maksimal sebesar 10 persen dari sumber mata air. Sehingga pihak-pihak yang ingin memanfaatkan air tidak dapat semena-mena memanfaatkan air di kawasan TNGC.
“Sebenarnya polemik itu bukan urusan kita, tapi persyaratan izin PDAM sudah berjalan dari 2 tahun yang laku berupa izin prinsip dari kementerian sudah keluar dan memang ada batasan pemanfaatan,” ucap Agus.
Ditegaskannya, bila memanfaatkan sumber mata air melebih batas maka hal itu sudah menyalahi aturan.
“Ya setau saya kalo izin debit air di Telaga Nilem dan Remis oleh PDAM tidak besar,” ujar Agus.
Pihaknya juga mengungkapkan bila setiap bulannya kerap kali melakukan pengecekan terhadap debit sumber mata air.
“Setiap bulannya kita rutin mengecek debit sumber mata air,” ujar Agus.
Ketika ditanya soal jumlah sumber mata air, dirinya menjelaskan jika selama ini masyarakat di wilayah penyangga kurang baik dalam cara memanejerial air karena tidak memiliki water meter sehingga banyak air yang terbuang dan tidak terkontrol.
“Masih banyak daerah penyangga yang tidak menggunakan water meter, menyangkut hal itu juga membutuhkan turut serta pemerintah daerah. Jika diluar kawasan kami hanya bertugas menyediakan air dan bagaimana ketersedian air, kami juga selalu ada dengan menjaga kelestarian hutan supaya debit air tetap terjaga,” tutup Agus.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum3 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia