Umum
TNGC Tegaskan Batas Manfaatkan Air Untuk Komersil Sebesar 10 Persen
CIREBON, CIAYUMJAAKUNING.ID – Polemik pemanfaatan sumber mata air yang berada di Telaga Nilem dan Telaga Remis mendapatkan aksi protes dari masyarakat Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Pasalnya, Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Kemuning Kabupaten Kuning akan memanfaatkan mata air tersebut untuk memenuhi kebutuhan perusahaan pemasok air bersih tersebut.
Selaku pihak penanggungjawab kelestarian Gunung Ciremai yakni Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) memalui Humasnya, Agus Yudantara mengatakan bila pemanfaatan air yang berada didalam kawasan TNGC harus memiliki izin. Dikatakannya izin tersebut terbagi menjadi dua yakni komersil dan non komersil.
“Memang bagi pihak yang akan memanfaatkan sumber mata air di kawasan TNGC harus punya izin yang terbagi dua yaitu komersil dan non komersil,” kata Agus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/2/2021).
Lanjut dia, sesuai UU No 17 tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air untuk komersil saat sudah tidak diperbolehkan terkecuali bagi pemanfaat air yang existing berlaku selama perjanjiannya habis.
“Tapi untuk kepentingan masyarakat tentunya proses izin harus ditempuh melalui izin pemanfaatan air,” ucap Agus.
Dikatakannya, pemanfaat air komersil maksimal sebesar 10 persen dari sumber mata air. Sehingga pihak-pihak yang ingin memanfaatkan air tidak dapat semena-mena memanfaatkan air di kawasan TNGC.
“Sebenarnya polemik itu bukan urusan kita, tapi persyaratan izin PDAM sudah berjalan dari 2 tahun yang laku berupa izin prinsip dari kementerian sudah keluar dan memang ada batasan pemanfaatan,” ucap Agus.
Ditegaskannya, bila memanfaatkan sumber mata air melebih batas maka hal itu sudah menyalahi aturan.
“Ya setau saya kalo izin debit air di Telaga Nilem dan Remis oleh PDAM tidak besar,” ujar Agus.
Pihaknya juga mengungkapkan bila setiap bulannya kerap kali melakukan pengecekan terhadap debit sumber mata air.
“Setiap bulannya kita rutin mengecek debit sumber mata air,” ujar Agus.
Ketika ditanya soal jumlah sumber mata air, dirinya menjelaskan jika selama ini masyarakat di wilayah penyangga kurang baik dalam cara memanejerial air karena tidak memiliki water meter sehingga banyak air yang terbuang dan tidak terkontrol.
“Masih banyak daerah penyangga yang tidak menggunakan water meter, menyangkut hal itu juga membutuhkan turut serta pemerintah daerah. Jika diluar kawasan kami hanya bertugas menyediakan air dan bagaimana ketersedian air, kami juga selalu ada dengan menjaga kelestarian hutan supaya debit air tetap terjaga,” tutup Agus.
-
Teknologi3 tahun agoSamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
-
Lirik Lagu3 tahun agoLirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
-
legal3 tahun agoDimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
-
Ekbis3 minggu agoRise & Run Jakarta 2025: Run the City – Feel the Pulse
-
Teknologi3 tahun agoDownload TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
-
Kuliner6 tahun agoMenyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
-
Budaya12 bulan agoTradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
-
Ekbis2 minggu agoKAI Logistik Dukung Peningkatan Keselamatan Jalur KA melalui Pengiriman Rel R.54 Seberat 380 Ton
