No Result
View All Result
Rabu, 10 Agustus 2022
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Sejumlah Anggota Gengster All Star Dibekuk Polisi Setelah Aniaya Lawan Gengsternya

by Andika
23 Februari 2021
in Umum
Sejumlah Anggota Gengster All Star Dibekuk Polisi Setelah Aniaya Lawan Gengsternya
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Petugas Polresta Cirebon mengamankan sekelompok gangster yang terlibat bentrokan di Jalan By Pass Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Minggu 14 Februari 2021 sekiranya pada pukul 01.30 WIB dini hari.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan, terdapat 10 anggota gengster yang diamankan oleh jajarannya. Masing-masing tersangka berinisial RZ (17), MS (16), SF (17), NK (17), SP (17), VR (14), IU (16), AG (16), IAQ (21), dan TRM (20).

BacaJuga

Robert Alberts Pilih Mundur Nahkodai Saat Persib Dijurang Klasemen

Dinkes Kabupaten Cirebon: 23 Persen dari 133 Ribu Anak Sudah Diimunisasi

Empat Anggota Geng Motor di Majalengka Penganiaya Warga Hingga Tewas Dibekuk

Golkar Jabar Beri Kebebasan Arilangga Hartarto Tentukan Cawapres di Pilpres 2024

Menurutnya, para tersangka merupakan anggota gangster All Star yang terlibat bentrokan dengan gangster Jepang. Namun, kelompok gangster tersangka berjumlah lebih banyak sehingga kelompok lawannya tidak berdaya.

“Para korbannya mengalami luka putus tiga jari, sayatan senjata tajam, memar, dan lainnya,” kata Syahduddi saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Selasa (23/2/2021).

Dirinya mengatakan, peristiwa bermula dari ajakan bentrokan yang disampaikan kelompok gangster All Star di media sosial terhadap kelompok gangster Jepang yang berlokasi Pasar Gaya Arjawinangun. Kelompok gangster Jepang pun mendatangi lokasi sesuai waktu yang ditentukan.

Namun, setibanya di lokasi mereka tidak mendapati anggota kelompok gangster All Star. Karenanya, kelompok korban yang berjumlah 12 orang dan berboncengan menggunakan empat sepeda motor itupun bermaksud pulang.

Ketika kelompok korban tiba di Jalan By Pass Arjawinangun, mereka dihadang oleh kelompok para tersangka sehingga bentrokan pun tidak terhindarkan. Kelompok gangster All Star yang berjumlah 20 orang pun menganiaya para korban menggunakan senjata tajam, batu, dan lainnya.

“Tidak hanya menganiaya, tetapi para tersangka juga merusak sepeda motor korban. Jumlah korban yang mengalami luka-luka ada tiga orang,” ujar Syahduddi.

Syahduddi menyampaikan, lima bilah celurit, pedang, dan batu yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban juga berhasil diamankan jajarannya sebagai barang bukti. Bahkan, termasuk sepeda motor korban yang rusak bodi depannya akibat perbuatan kelompok gangster tersangka.

“Akibat tindakan para tersangka terdapat satu korban harus kehilangan tiga jarinya akibat sabetan sajam tersangka,” ucap Syahduddi.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 juncto Pasal 170 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Tags: All StarGengsterKabupaten CirebonPolresta Cirebon

Related Posts

Ciayumajakuning.id

Robert Alberts Pilih Mundur Nahkodai Saat Persib Dijurang Klasemen

10 Agustus 2022
Golkar Jabar Beri Kebebasan Arilangga Hartarto Tentukan Cawapres di Pilpres 2024

Dinkes Kabupaten Cirebon: 23 Persen dari 133 Ribu Anak Sudah Diimunisasi

10 Agustus 2022
Golkar Jabar Beri Kebebasan Arilangga Hartarto Tentukan Cawapres di Pilpres 2024

Empat Anggota Geng Motor di Majalengka Penganiaya Warga Hingga Tewas Dibekuk

10 Agustus 2022
Golkar Jabar Beri Kebebasan Arilangga Hartarto Tentukan Cawapres di Pilpres 2024

Golkar Jabar Beri Kebebasan Arilangga Hartarto Tentukan Cawapres di Pilpres 2024

10 Agustus 2022
Ciayumajakuning.id

Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka

9 Agustus 2022
Ciayumajakuning.id

Polri Tetapkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J

9 Agustus 2022

Video Terbaru

Lapas Majalengka Razia Kamar Warga Binaan untuk mencegah gangguan keamanan
Video

Lapas Majalengka Razia Kamar Warga Binaan untuk mencegah gangguan keamanan

by Aris Efendi
18 Juli 2021

TIPS PINTAR UNTUK MEMBUAT SUSU STERIL

TIPS PINTAR UNTUK MEMBUAT SUSU STERIL

18 Juli 2021
Pemerintah resmi menambah masa penerapan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021

Pemerintah resmi menambah masa penerapan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021

17 Juli 2021
Bupati Cirebon Drs. H. Imron Mag. memberikan perhatian khusus pada Sudrajat yang videonya viral

Bupati Cirebon Drs. H. Imron Mag. memberikan perhatian khusus pada Sudrajat yang videonya viral

17 Juli 2021
Penampakan CSB Mall Cirebon sepi tidak beroperasi saat PPKM Darurat di Kota Cirebon

Penampakan CSB Mall Cirebon sepi tidak beroperasi saat PPKM Darurat di Kota Cirebon

16 Juli 2021
Pemkot Cirebon Bersama Lanal Sediakan 200 Dosis Vaksin Pada Pelayanan Drive Thru Vaksin

Pemkot Cirebon Bersama Lanal Sediakan 200 Dosis Vaksin Pada Pelayanan Drive Thru Vaksin

16 Juli 2021
Ujang Bustomi Bagikan Pendapatannya Bagi Masyarakat Saat PPKM Darurat

Ujang Bustomi Bagikan Pendapatannya Bagi Masyarakat Saat PPKM Darurat

16 Juli 2021
Imbas penyekatan di jalan kalitanjung Kota Cirebon menimbulkan kemaceta panjang hingga ke penggung

Imbas penyekatan di jalan kalitanjung Kota Cirebon menimbulkan kemaceta panjang hingga ke penggung

15 Juli 2021
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id