https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Teknologi

Lewat Aplikasi Jaga Warga Mudahkan Laporan Covid-19

by Andika
25 Februari 2021
in Teknologi
Lewat Aplikasi Jaga Warga Mudahkan Laporan Covid-19

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemerintah Kota Cirebon kini memiliki sebuah aplikasi untuk mempermudah pelaporan Covid-19 dari tingkat bawah atau dalam kata lain berskala mikro.

Melalui payung Inmendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro, maka dibentuklah posko Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

BacaJuga

Penghentian Pembangunan Pusat Data AI Bukti Pemprov Jabar Konsisten Tegakkan Aturan

Diskominfo Jabar Beri Literasi Digital di Widasari Indramayu 

Kades se-Kuningan Dibekali Sertifikat dan Tanda Tangan Elektronik

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Gebyar Bahasa Arab 2026

“Yang perlu dipikirkan, bagaimana menyederhanakan bentuk pelaporan perkembangan Covid-19 di tingkat Rukun Tetangga (RT),” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa (25/2/2021).

Dikatakannya, sebuah laporan perkembangan Covid-19 dibutuhkan setiap hari untuk bisa memudahkan pemantauan serta mengambil kebijakan terkait perkembangan pandemi Covid-19.

Namun menurut Ma’ruf pelaporan juga harus disederhanakan sehingga memudahkan ketua RT. Untuk itu DKIS Kota Cirebon meluncurkan aplikasi Jaga Warga. Aplikasi tersebut memiliki fitur warna hijau, kuning, oranye dan merah yang mencerminkan warna-warna zona resiko penyebaran Covid-19.

“Fitur warna hijau mencerminkan Zona Hijau yaitu tidak ada kasus Covid-19 di RT tersebut atau tidak ada rumah di lingkungan tersebut yang anggota keluarganya terpapar Covid-19,” ucap Ma’ruf.

Zona Kuning jika ada 1 sampai dengan 5 rumah yang anggota keluarganya terpapar Covid-19, Zona Oranye jika ada 6 hingga 10 rumah yang anggota keluarganya terpapar Covid-19. Sedangkan Zona Merah jika lebih dari 10 rumah di lingkungan tersebut yang anggota keluarganya terpapar Covid-19.

“Klasifikasi tersebut mengacu pada Imendagri Nomor 03 Tahun 2021,” ungkap Ma’ruf.

Nantinya setiap ketua RT tinggal memilih fitur warna zonasi resiko di smartphone mereka.

“Kalau tidak ada rumah dengan anggota keluarga terpapar Covid-19, tinggal memilih fitur warna hijau,” ungkap Ma’ruf.

Aplikasi Jaga Warga juga dilengkapi dengan skenario pengendalian. Jika masuk Zona Merah, dijelaskan langkah yang harus dilakukan. Mulai dari isolasi mandiri dengan pengawasan ketat, tidak berkumpul lebih dari 3 orang, meniadakan kegiatan sosial, pelacakan kontak erat, membatasi keluar masuk wilayah maksimal hingga pukul 20.00 WIB serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya (kecuali esensial).

Melalui aplikasi Jaga Warga bisa memudahkan ketua RT memberikan laporan setiap hari dengan meminimalkan kontak erat.

“Juga mempermudah Pemda Kota Cirebon melakukan pengawasan dan mendapatkan laporan setiap hari,” ungkap Ma’ruf.

Bimbingan teknis (Bimtek) untuk penggunaan aplikasi ini juga telah dilakukan di tingkat kelurahan yang selanjutnya diteruskan ke RW dan RT.

“Aplikasi ini juga terhubung dengan Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Cirebon (Pikocir) pada website covid-19.cirebonkota.go.id, sehingga update perkembangan Covid-19 di Kota Cirebon bisa termonitor secara real time,” tutup Ma’ruf.

Tags: ApkikasiDKISJaga WargaKota Cirebon

Related Posts

Jejak KDM Menjaga Sumber Air Jabar: Dari Mata Air hingga Data Center Jatiluhur

Penghentian Pembangunan Pusat Data AI Bukti Pemprov Jabar Konsisten Tegakkan Aturan

3 Oktober 2026
Kekeringan, Ini Alur Pengajuan Bantuan Air Bersih di Majalengka

Diskominfo Jabar Beri Literasi Digital di Widasari Indramayu 

3 Oktober 2026
UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Gebyar Bahasa Arab 2026

Kades se-Kuningan Dibekali Sertifikat dan Tanda Tangan Elektronik

30 September 2026
UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Gebyar Bahasa Arab 2026

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Gebyar Bahasa Arab 2026

30 September 2026
Viral! Bupati Majalengka Ajak Bubarkan Program MBG, Ternyata..

Viral! Bupati Majalengka Ajak Bubarkan Program MBG, Ternyata..

22 September 2026
BYD Perkuat Produksi Lokal dari Subang, Bawa Pilihan Mobil Listrik Lebih Dekat ke Warga Jabar

BYD Perkuat Produksi Lokal dari Subang, Bawa Pilihan Mobil Listrik Lebih Dekat ke Warga Jabar

10 September 2026

Berita Terpopuler

  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Swasembada Pangan, Majalengka Tanam Bawang Putih Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poltekkes Tasikmalaya Latih Petugas Puskesmas Gunungsari Deteksi Dini Kanker Paru Lewat SATUSEHAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Organisasi, Bank Mandiri Taspen Perkuat Kepemimpinan Regional melalui Implementasi RCEO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN Group melalui PTPN IV Regional V Salurkan Bantuan untuk Mendukung Penanganan Karhutla di Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom AI Center Malang Dukung Pengembangan Skill Digital melalui Vibe Design with Canva AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id