Connect with us

    Umum

    Buntut Kasus Penganiayaan Oleh Oknum Dosen di Kampus Cirebon

    Published

    on

    Korban Aniaya

    CIREBON, CIAYUMAJAKUNING. ID – Kasus penganiayaan oleh oknum dosen di salah satu kampus ternama Kota Cirebon dalam proses penyelidikan Polres Cirebon Kota.

    Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengatakan, bahkan keduanya diketahui saling melaporkan satu sama lain. Baik dari pihak Henry Nur Hendriyana maupun DN.

    “Iya betul, mereka saling lapor, dan keduanya tetap kita sidik dan lidik,” ungkap Imron, Kamis (25/2/2021).

    Sebagaimana diketahui, Herry Nur Hendriyana melaporkan kejadian penganiayaan yang menimpanya kepada Polsek Utbar dengan nomor register LP/ 09/ B/ II/ 2021/ JBR/ RES CRB KOTA/ SEK CRB UTBAR tertanggal 16 Februari lalu.

    Henry melaporkan seseorang yang diduga oknum dosen salah satu kampus besar di Kota Cirebon berinisial DN.

    Advertisement

    Imron mengungkapkan, laporan yang dilayangkan pihak Herry, disampaikan melalui Polsek Cirebon Utbar. Sedangkan dari pihak DN, melayangkan laporan langsung kepada Satreskrim Polres Cirebon Kota.

    “Kami tidak berhak menentukan dalam hal ini upaya damai karena sudah ada surat laporan ke kepolisian,” kata Imron.

    Sehingga jika ditemukan unsur pelanggaran, maka perkara ini akan diproses dengan aturan hukum yang berlaku.

    “Kami sudah mulai pemeriksaan, pemanggilan beberapa pihak,” kata Imron.

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend