Umum
NU Cirebon Desak Presiden Cabut Perpres Miras
 
																								
												
												
											CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – NU Kabupaten Cirebon mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut kembali Perpres tentang minuman keras.
Ketua Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Cirebon, H Aziz Hakim Syaerozie mengatakan, dari pendekatan fikih prinsip dasar dari minuman keras itu haram.
Sebab, dalam minuman keras banyak terkandung hal-hal yang merugikan dibandingkan dengan manfaatnya.
“Bukti konkritnya sudah terlihat miras membuat banyak tindak kejahatan,” kata dia, Senin (1/3/2021).
Selain itu, katanya mengkonsumsi miras membuat akal sehat jadi hilang. Dia menjelaskan meskipun fikih tidak bersifat kaku, terkadang yang tidak diperbolehkan dalam kondisi tertentu memang diperbolehkan.
Akan tetapi hal itu harus berdasarkan dengan kebutuhan yang darurat disertai dengan kriteria yang ketat.
“Dalam fikih itu kan gak bersifat kaku dan terkadang sah-sah saja dilakukan, tetapi dalam situasi darurat yang kriterianya sangat ketat diterapkan,” ujar dia.
Pernyataan ini dikatakannya menjawab argumentasi pihak-pihak tertentu yang melegalkan investasi industri minuman keras demi pendapatan negara.
“Hanya karena pendapatan negara? Apa tidak ada cara lain? Di mana letak kriteria daruratnya,” ujar dia.
Pemerintah justru seharusnya mengontrol peredaran miras di Indonesia. Namun bila sampai melegalkan produksi minuman keras di Indonesia sekalipun hanya di beberapa titik. Dirinya yakin akan berdampak jauh lebih buruk ketimbang dengan peredarannya makin tidak bisa dikontrol dan masyarakat mudah mendapatkannya.
“Demi kemaslahatan negara, masyarakat dan bangsa, alasan apapun soal perpres tentang produksi minuman keras segera harus dibatalkan,” tutup dia.
 
														- 
																	   Teknologi3 tahun ago Teknologi3 tahun agoSamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik 
- 
																	   Lirik Lagu3 tahun ago Lirik Lagu3 tahun agoLirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia 
- 
																	   legal3 tahun ago legal3 tahun agoDimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya 
- 
																	   Teknologi3 tahun ago Teknologi3 tahun agoDownload TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad 
- 
																	   Kuliner6 tahun ago Kuliner6 tahun agoMenyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya 
- 
																	   Budaya11 bulan ago Budaya11 bulan agoTradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 
- 
																	   Umum9 bulan ago Umum9 bulan agoIstimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57 
- 
																	   Umum1 tahun ago Umum1 tahun agoAgha Setia Putra Gantikan Hesekiel Sijabat Jadi Kepala ATR/BPN Kabupaten Cirebon 

 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											 
											