Umum
NU Cirebon Desak Presiden Cabut Perpres Miras
CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – NU Kabupaten Cirebon mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut kembali Perpres tentang minuman keras.
Ketua Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Cirebon, H Aziz Hakim Syaerozie mengatakan, dari pendekatan fikih prinsip dasar dari minuman keras itu haram.
Sebab, dalam minuman keras banyak terkandung hal-hal yang merugikan dibandingkan dengan manfaatnya.
“Bukti konkritnya sudah terlihat miras membuat banyak tindak kejahatan,” kata dia, Senin (1/3/2021).
Selain itu, katanya mengkonsumsi miras membuat akal sehat jadi hilang. Dia menjelaskan meskipun fikih tidak bersifat kaku, terkadang yang tidak diperbolehkan dalam kondisi tertentu memang diperbolehkan.
Akan tetapi hal itu harus berdasarkan dengan kebutuhan yang darurat disertai dengan kriteria yang ketat.
“Dalam fikih itu kan gak bersifat kaku dan terkadang sah-sah saja dilakukan, tetapi dalam situasi darurat yang kriterianya sangat ketat diterapkan,” ujar dia.
Pernyataan ini dikatakannya menjawab argumentasi pihak-pihak tertentu yang melegalkan investasi industri minuman keras demi pendapatan negara.
“Hanya karena pendapatan negara? Apa tidak ada cara lain? Di mana letak kriteria daruratnya,” ujar dia.
Pemerintah justru seharusnya mengontrol peredaran miras di Indonesia. Namun bila sampai melegalkan produksi minuman keras di Indonesia sekalipun hanya di beberapa titik. Dirinya yakin akan berdampak jauh lebih buruk ketimbang dengan peredarannya makin tidak bisa dikontrol dan masyarakat mudah mendapatkannya.
“Demi kemaslahatan negara, masyarakat dan bangsa, alasan apapun soal perpres tentang produksi minuman keras segera harus dibatalkan,” tutup dia.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar