Connect with us

    Umum

    Pilkades Serentak Pemkab Majalengka Anggarakan 6,8 Miliar

    Published

    on

    MAJALENGKA, CIAYUMAJAKUNING.ID – PemerintahKabupaten Majalengka akan mengadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tanggal 22 Mei 2021.

    Pilkades serentak akan dilaksanakan di 127 desa yang tersebar di 25 kecamatan yang ada di kabupaten Majalengka.

    Hal tersebut dikatakan Bupati DR.H.Karna Sobahi, M. MPd saat membuka kegiatan rapat persiapan pelaksanaan pilkades serentak bertempat di gedung yudha Karya Selasa 02/03/2021.

    Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, Sekda para camat

    Bupati meminta kepada panitia pelaksana pilkades yang ada di setiap desa untuk bisa melaksankan pesta demokrasi ini dengan tertib, aman, kondusif serta tetap menjalankan pemilihan susai protokol kesehatan.

    Advertisement

    Sementara Sekertaris Daerah H.Eman Suherman selaku ketua panitia kabupaten dalam paparannya menjelaskan bahwa untuk tahapan pelaksanaan Pilkades dimulai dari bulan Pebruari sampai Juni .

    Pada tahun 2021 Pilkades serentak ini tidak ada lagi pungutan kepada calon kepalaa desa sehingga pemerintah kabupaten Majalengka telah menganggarkan dari APBD Kabupaten sebesar 6,8 miliar.

    ” Hal tersebut merujuk kepada Perbub no 8 tahun 2021 tentang biaya pelaksanaan pilkades dianggarkan dalamn APBD dan permendagri 72 tahun 2020 tidak boleh memungut kepada calon,” tutur Eman.

    Lebih jelas Sekda mengatakan Pemerintah kabupaten Majalengka menyiapkan kertas suara, bilik suara, papaayon di TPS . Tetapi desa juga boleh mengangarkaan dari APBDes untuk menunjang pelaksanaan pilkades tersebut dengan kesepakatan bersama.

    Selain itu dalam masa pandemi covid19 panitia harus menyiapkan TPS di setiap blok dan maksimal 500 pemilih di setiap TPS yang ada .

    Advertisement

    ” Sedangkan calon kepala desa maksimal 5 calon di setiap desa kalau lebih akan di seleksi oleh panitia kabupaten yang nantinya akan mengerucut kepada 5 calon,” jelas Sekda. (rls)

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend