Teknologi
Diskominfo Kuningan Ingatkan Bahaya Unggah Sertifikat Vaksin di Medsos
KUNINGAN, CIAYUMAJAKUNING.ID – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Kuningan mengingatkan masyarakat agar tidak mengunggah sertifikat vaksinasi COVID-19 di media sosial.
Hal itu lantaran terdapat data pribadi yang tertera di masing-masing sertifikat yang didapat penerima suntik vaksin.
“Sekarang kan udah era digital dan hal itu bisa beresiko fatal terhadap penggunaan data pribadi kita oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk keperluan tertentu,” ucap Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan Wahyu Hidayah.
Dengan kemajuan tekhnologi menurut Wahyu bisa saja data tersebut dipergunakan untuk meretas akun-akun pribadi kita dan memungkinkan dijadikan modus kejahatan.
Untuk diketahui, masyarakat yang sudah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 akan diberi semacam sertifikat digital. Sertifikat vaksinasi ini bisa juga diakses melalui aplikasi peduli lindungi.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Susi Lusiyanti. Saat ditanya perihal maraknya unggahan foto sertifikat vaksinasi oleh masyarakat paska mendapat suntikan.
“Ya sebaiknya memang tidak boleh diunggah, itu kan terdapat data penting pribadi kita. Yang seharusnya kita jaga kerahasiaannya, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon dan alamat kita,” singkatnya.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar