Connect with us

    Umum

    Luthfi Tegaskan Wali Kota Cirebon Harus Ketahui Sejarah Soal Pendopo Bupati

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M. Luthfi menilai, persoalan adanya keinginan pengambil alihan Pendopo Bupati tersebut bukan berasal dari Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. Namun Luthfi melihat, justru berasal dari wacana Walikota Cirebon, Nashrudin Azis yang meminta bantuan Provinsi Jabar untuk mengambil alih Pendopo Bupati.

    Dikatakannya, sudah seharusnya Azis mengetahui sejarah dan melihat apa dasarnya sampai ingin pendopo masuk jadi aset Kota Cirebon.

    “Kalau asal mengklaim, semua juga bisa dong. Tapi kita harus melihat dasarnya seperti apa. Kalau soal kewilayahan, pendopo kabupaten Cirebon termasuk beberapa dinas milik kabupaten ada di lokasi kota. Pilang Setrayasa juga ada di Kabupaten, tapi klaimnya kan masuk kota,” ungkap Luthfi, Senin (26/4/2021).

    Terkait soal kepemilikan, Luthfi meminta supaya Walikota Cirebon melihat nomenklatur saat pembagian kewilayahan, antara kota dan Kabupaten Cirebon. Saat pembagian kewilayahan, sudah sangat jelas pembagian aset telah disepakati bersama. Meskipun tempatnya di Kota Cirebon, namun kepemilikannya tidak menjadi masalah karena sudah disepakati milik Kabupaten, begitupun sebaliknya.

    “Coba lihat, Disnakertrans Kabupaten, BLK Kabupaten termasuk pendopo tempatnya di kota kan. Tapi sudah disepakati tidak masalah dan bukan milik kota Cirebon, meskipun tempatnya di Kota. Nah sekarang, korelasinya apa, Walikota mewacanakan hal yang sudah disepakati bersama. Menurut saya, buat apa ditanggapi secara serius,,” jelas Luthfi.

    Advertisement

    Senada dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Wakil Ketua DPRD, Rudiana menjelaskan dengan kondisi pandemi seperti itu, seharusnya tidak melempar isu yang jauh di luar nalar. Secara hukum, sudah jelas Pendopo adalah aset Kabupaten Cirebon, meskipun tempatnya berada di Kota. Logikanya, Rudiana meminta supaya fokus saja menanggulangi pandemi Covid-19 dan tidak melebar ke persoalan yang tidak ada korelasinya dengan kepentingan rakyat.

    “Sampai kapanpun, pendopo dan aset Pemkab Cirebon yang lokasinya ada di Kota, tidak bisa lepas dan menjadi milik kota. Sudahlah, konsentrasi saja menangani Covid-19. Provinsi juga saya harap tidak menanggapilah,” tukas Rudiana.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend