Connect with us

Umum

Hasil Operasi Pekat 17 Pasangan Diluar Nikah Digelandang Satpol PP Kabupaten Cirebon

Published

on

Ciayumajakuning.id

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 17 pasangan tidak sah atau diluar nikah terjaring razia Satpol PP Kabupaten Cirebon dalam rangka operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan pada Kamis (28/4/2021) malam.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, M Syafrudin melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Dadang Priyono mengatakan giat penertiban Penyakit masyarakat/asusila/prostitusi ini dalam rangka penegakan Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

“Pada operasi kali ini kita (Satpol PP) menerjunkan sebanyak 27 personel Satpol-PP dengan menggandeng personel Kodim 0620 dan personel Denpom III/Siliwangi,” kata Dadang kepada wartawan.

Ciayumajakuning.id

Lanjut dia, dari hasil giat tersebut mendapatkan sebanyak 17 pasangan tidak sah terjaring dalam operasi penyakit masyarakat dan penertiban asusila yang berasal dari 2 hotel atau penginapan di kawasan Gronggong serta 2 hotel berbasis aplikasi di kawasan Jl Tuparev Kabupaten Cirebon.

“Pada operasi kali ini kita dapatkan sebanyak 17 pasangan diluar nikah di sejumlah tempat penginapan,” kata Dadang.

Advertisement

17 pasangan tersebut, sambung Dadang, digelandang ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan dilakukan pembinaan.

Ciayumajakuning.id

“Pasangan yang kita jaring pada malam hari ini kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan supaya tidak mengulanginya lagi,” ucap Dadang.

Sejumlah pasangan tersebut setelah dilakukan pendataan diketahui berusia mulai 21 tahun sampai dengan usia 55 tahun.

Continue Reading

Yang Lagi Trend