Connect with us

Umum

Alun-Alun Kejaksan Cirebon Jadi Tempat Solat Idul Fitri

Published

on

Kejaksan Cirebon

CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemerintah Kota Cirebon memastikan pelaksanaan solat Idul Fitri tahun 2021 bisa digelar terbuka di masjid maupun lapangan.

Asisten Daerah (Asda) Pemkot Cirebon Sutisna mengatakan, berdasarkan surat edaran menag no 4 tahun 2021 ada pengecualian pelaksanaan solat idul fitri tidak boleh dilakukan di masjid atau lapangan.

“Pengecualian jika di daerah tersebut terjadi peningkatan kasus sesuai pengumuman dari gugus tugas,” kata Sutisna, Selasa (4/5/2021).

Sutisna mengatakan, tren kasus covid-19 di Kota Cirebon cenderung tidak ada peningkatan. Tercatat ada 1379 rt di Kota Cirebon mayoritas berstatus zona hijau dan kuning.

Bahkan, kata Sutisna, setiap pukul 14.00 WIB siang, ketua Rt rutin melaporkan perkembangan terbaru kasus covid-19 di wilayah kerjanya. Dari jumlah rt tersebut, hanya satu rt yang status covid-19 berwarna orange.

Advertisement

“Dilihat dari tren itu kami optimis hampir seluruh masjid di Kota Cirebon bisa menggelar ibadah solat idul fitri,” kata Sutisna.

Sutisna mengaku sudah berkoordinasi dengan instansi berwenang terkait pelaksanaan solat idul fitri. Pemkot Cirebon mengizinkan pelaksanaan solat idul fitri di Alun-Alun Kejaksan.

Sutisna menyebutkan, penambahan jumlah kuota jamaah solat idul fitri nanti bisa ditambah 40 persen dari jamaah solat Jumat. Penambahan tersebut lantaran kebijakan pemerintah melarang masyarakat perantau mudik ke kampung halaman.

“Tapi tetap sesuai protokol kesehatan dan aturannya sudah ada tinggal masyarakat mematuhinya saja,” ujar Sutisna.

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend