Connect with us

Umum

YPPM Bantah Isu Penguasaan Kampus Universitas Majalengka

Published

on

Universitas Majalengka

CIAYUMAJAKUNING.ID – Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM) membantah kabar yang beredar bahwa kampus Universitas Majalengka (Unma) akan dikuasai sekelompok orang.

Ketua Badan Pengurus YPPM Lalan Soeherlan mengatakan, semua tudingan yang dialamatkan yayasan yang menaungi Unma dinilai tidak mendasar dan jauh dari realitas yang ada.

Dijelaskan Lalan, pendiriaan kampus Unma dengan Pemkab Majalengka maupun masyarakat, tidak bisa dipisahkan. Sehingga tuduhan terkait kepemilikan yayasan yang didominasi keluarga tertentu tidak benar.

“Kami tegaskan secara hakekat, bahwa kampus Universitas Majalengka itu milik masyarakat Majalengka, bukan milik pribadi atau perorangan,” tegas Lalan kebetulan menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majalengka, Selasa (5/5/2021).

Menurut Lalan, pendirian cikal bakal Unma itu berdiri pada tahun 1984, diinisiasi Bupati Majalengka saat itu, Ketua DPRD Majalengka dan tokoh masyarakat Majalengka.

Advertisement

Sedangkan tokoh pendiri yang muncul pada akta notaries yaitu H.R.E. Djaelani, SH (Alm), Kol (Purn) H. Wardja (Alm), Drs. H. Budi Abudin, MS, Prof. Dr. H.A. Yunus, Drs, SH, MBA, M.Si. (Alm), dan Drs. H. Samanhudi Soerahman (Alm).

“Para pendiri ini merupakan penggagas, yang sebelumnya mendirikan Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM),” sebutnya.

Dia menjelaskan, saat ini pihak yayasan tengah berupaya melakukan konsolidasi di dalam internal. Termasuk di dalamnya akan melakukan komunikasi intensif dengan para pelaku sejarah pendirian Unma yang saat ini masih hidup.

Nantinya diharapkan dari hasil konsolidasi dan komunikasi itu mudah-mudahan dapat menjadi bahan bagi Badan Pembina YPPPM untuk melakukan pembenahan di internal yayasan.

Termasuk di dalamnya melakukan pergantian kepengurusan dalam rangka mewujudkan kinerja yayasan ke arah yang lebih baik.

Advertisement

“Kalau mengacu pada peraturan Perundang-undangan Yayasan, masalah pergantian itu menjadi kewenangan sepenuhnya Badan Pembina YPPM,”ujar Lalan.

Kedepan, lanjut dia, tantangan yang dihadapi Unma akan semakin besar seiring dengan ketatnya persaingan antar kompetitor dan tuntutan peningkatan kualitas.

Guna mengantisipasi tantangan dan tuntutan itu, pihak yayasan harus diisi orang yang benar-benar memiliki kapasitas dan profesionalisme. Tanpa upaya seperti itu dikhawatirkan unma kedepan tidak lebih baik dari kondisi sekarang ini.

“Pengalaman telah banyak mengajarkan kepada kami, mundurnya suatu perguruan tinggi, salah satu faktornya, diakibatkan tidak kapable dan dan profesional dalam pengelolaan yayasan,”imbuhnya.

Sebelumnya, beberapa hari yang lalu, kampus terbesar di Kabupaten Majalengka heboh dugaan akan dikuasi salah satu keluarga pendiri kampus. Hal itu bertolak belakang dengan akta notaris yayasan setempat.

Advertisement

“Kalau melihat realitas dan fakta melalui akta notaris, sangat jelas jika Unma atau YPPM itu bukan milik pribadi atau golongan. Melainkan milik bersama sesuai yang tertera dalam akta notaris, atau lebih umumnya milik masyarakat Majalengka. Karena latar belakang pendiriannya selain melibatkan pemerintah daerah juga melibatkan unsur masyarakat” ujar salah seorang tokoh masyarakat Majalengka yang namanya minta dirahasiakan, Rabu (29/4/2021).

Continue Reading

Yang Lagi Trend