Connect with us

    Umum

    Warga Majalengka Diancam Hukuman Mati di Dubai

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Seorang pekerja migran asal Kabupaten Majalengka terancam hukuman mati di Dubai Uni Emirat Arab negara tempatnya bekerja.

    TKI yang diketahui bernama Nenag Arsinah (38) itu dituduh membunuh seorang sopir berkebangsaan India. Diketahui, kasus tersebut sejak tahun 2014 lalu.

    Saat itu Nenah bekerja sebagai asisten rumah tangga pada keluarga Ahmed Mohamed Abdelrahman pada tahun 2011. Kasus Nenah mencuat setelah dia kembali dari cuti kerja selama 10 hari di kampung halaman.

    “Saat itu Nenah pulang kampung karena ibu kandungnya meninggal dunia,” kata Nung Arminah (41), kakak Nenah, Sabtu (29/5/2021).

    Namun tidak lama setelah kembali ke Dubai, Nenah memergoki anak dari majikannya bertengkar dengan sopir warga India tersebut. Baru pada besok harinya, Nenah dan temannya asal Filipina menemukan sopir itu dalam keadaan meninggal dunia.

    Advertisement

    Setelah dituduh membunuh, Nenah diminta untuk menandatangani surat bertuliskan bahasa Arab. Nenah diimingi mendapat uang serta dijodohkan dengan tetangga majikannya.

    “Adik saya malah yang dituduh membunuh katanya ngasih racun ke makanan sopir, padahal dilihat nasinya masih utuh,” kata Arminah.

    Armina mengatakan, sang adik tidak bisa mengerti tulisan Arab. Sehingga surat tersebut langsung ditandatangani.

    Namun, sesaat setelah itu, Nenah bersama temannya warga Filipina langsung ditangkap polisi.

    “Ternyata bohong, ternyata majikannya panggil polisi dan adik saya dibawa langsung dan disuruh ngaku. Padahal kata adik saya dia tidak melakukan itu,” sambungnya.

    Advertisement

    Pengakuan tersebut Arminah dapat langsung dari Nenah yang sering menghubunginya melalui sambungan telepon. Kata Arminah, adiknya selalu menceritakan setiap kejadian di Dubai, termasuk kasus hukum yang menjeratnya kini.

    Bahkan saat menelpon, Nenah mengaku sering mendapat perlakuan kasar oleh petugas di tempatnya ditahan. Nenah diketahui telah dipenjara sejak ditangkap tahun 2014 lalu.

    “Dia sering telepon, katanya minta pulang sudah gakuat. Tiap hari Jumat dia dijemur, dicambuk 100 kali, tangan kakinya diborgol. Dia terakhir kali telepon itu setelah lebaran kemarin, alhamdulilahnya masih bisa komunikasi kesini,” ungkapnya.

    Saat ini Arminah hanya bisa berdoa mengharapkan adiknya bisa pulang ke Majalengka dengan selamat. Ia pun yakin adiknya itu bukanlah pelaku dari pembunuhan tersebut.

    “Adik saya disuruh ngaku terus tapi dia tidak mau ngaku karena tidak bersalah. Saya yakin adik saya memang tidak bersalah. Sekarang saya cuma bisa berharap pemerintah bisa membantu adik saya bisa pulang,” pungkasnya.

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend