Connect with us

    Umum

    Ribuan Nelayan Cirebon Dapat Kartu E-Pas Kecil

    Published

    on

    E-Pas Kecil

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Tercatat lebih dari 4000 nelayan di Kota dan Kabupaten Cirebon mendapat kartu e-pas kecil dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas II Cirebon.

    Kepala KSOP Kelas II Cirebon, Wismantono mengatakan, kartu E-Pas kecil merupakan sertifikasi kepemilikan kapal nelayan secara elektronik.

    Bentuknya seperti ukuran E-KTP sehingga tidak mudah rusak jika digunakan oleh nelayan. E-pas kecil dikeluarkan oleh direktorat perhubungan laut Kemenhub RI.

    “E-Pas kecil ini ditujukan agar memiliki keseragaman di seluruh daerah dan berbentuk lebih kecil sehingga mudah dibawa pemilik kapal,” kata dia, Senin (7/6/2021).

    Dia mengatakan, dalam e-pas kecil ini terdapat kode yang berisi informasi tentang data kapal yang dimiliki oleh nelayan. Termasuk spesifikasi kapal yang digunakan nelayan tersebut.

    Advertisement

    Wismantono mengatakan, pembuatan e-pas kecil nelayan tidak dipungut biaya. Bahkan, dia berharap dengan adanya e-pas kecil ini memitigasi adanya upaya perselisihan kapal maupun nelayan.

    “Syaratnya tunjukkan bukti surat keterangan dari tukang si pembuat kapal yang diketahui kepala desa atau lurah saja dan bukti lain kepemilikan kapal. Selain itu berkas umum seperti KTP dan lain-lain,” ujar dia.

    Dia mengatakan, untuk memproses pendaftaran e-pas kecil, nelayan pemilik kapal harus datang ke KSOP II Cirebon. Petugas akan membantu menginput data nelayan untuk diproses.

    Jika data sudah dimasukkan ke dalam sistem, maka nelayan tinggal menunggu panggilan berikutnya dari petugas KSOP untuk mengambil kartu tersebut.

    “Kami berharap semua nelayan yang punya kapal di Kota maupun Kabupaten Cirebon sudah terdaftar dalam e-pas,” ujar dia.

    Advertisement

     

     

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend